Breaking News

Geram! Kuasa Hukum Brigadir J Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi Kasus: Omong Kosong! Katanya Transparan


Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mengaku geram pasalnya mereka merasa gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada hari ini Selasa (30/8/2022) tidak dilakukan dengan transparan. 

Kamaruddin Simanjuntak mengaku kesal karena tidak boleh dipersilahkan masuk untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa dirinya yang merupakan pengacara korban hanya boleh menunggu di luar. 

¨Entah apa yang dilakukan di dalam daripada kita duduk saja, mending kita pulang,¨ kata Kamaruddin Simanjuntak. 

¨Harusnya kita boleh lihat kita kan pengacara korban, tadi di gedung katanya ´pokoknya gak boleh liat´. Kami di pintu saja dartadi daripada seperti tamu tak diundang mending kita pulang,¨ sambungnya. 

Pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menambahkan soal transparansi saat rekonstruksi kasus Brigadir J hanyalah omong kosong tidak seperti yang diharapkan. 

¨Kalau kita berbicara perspektif keadlian , kalo tidak transparan gini artinya kan omong kosong,¨ pungkas Johnson Panjaitan Putri Candrawathi Tidak Pakai Baju Oranya Saat Rekonstruksi Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang kini turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J hadir dalam gelar rekonstruksi bersama dengan 4 tersangka lainnya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma´ruf, Bharada E dan Bripka RR pada hari ini, Selasa (30/8/2022). 

 Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Jalan Saguling III dan Duren Tiga. Rumah di Jalan Saguling III merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Sedangkan, rumah di Jalan Duren Tiga merupakan rumah dinas Ferdy Sambo.  Rumah pribadi Ferdy Sambo merupakan tempat kejadian perkara (TKP) perencanaan. Sedangkan, rumah dinas Ferdy Sambo merupakan TKP penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat. Duren Tiga dan Saguling," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022), dilansir Antara.  

Dedi memaparkan proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari dan dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Jalan Saguling III kemudian lokasi penembakan di Jalan Duren Tiga.  "Ya dari Saguling ke TKP penembakan," ujarnya.  Para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J diminta publik menggunakan baju oranye atau baju tahanan saat rekonstruksi di TKP. 

Irjen Dedi merespons permintaan baju oranye atau baju tahanan kepada Ferdy Sambo Cs. 

Menurut dia, hal tersebut bisa dilakukan ketika penyidik yang berwenang menyarankan menggunakan baju tersebut.  "Kalau itu (pakai baju tahanan, red) teknis. Penyidik yang siapkan," ungkap Irjen Dedi seusai dihubungi, Senin (29/8/2022). 

Namun, berbeda dengan tahanan lainnya, Putri Candrawathi akan hadiri gelar rekonstruksi tanpa menggunakan baju tahanan seperti 4 tersangka lainnya. Dedi mengatakan rekonstruksi akan digelar pada pukul 10 pagi.  "(Rekonstruksi) akan digelar sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum," kata Dedi kepada wartawan.

Sumber: tvonenews
Foto: Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Sumber : Kolase Tvonenews.com
Geram! Kuasa Hukum Brigadir J Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi Kasus: Omong Kosong! Katanya Transparan Geram! Kuasa Hukum Brigadir J Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi Kasus: Omong Kosong! Katanya Transparan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar