Breaking News

Balas Kritikan Amien Rais, Mahfud MD: Saya Harus Membantah Jika Beliau Salah


Menkopolhukam Mahfud MD membalas kritikan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat amien rais terkait Kasus KM 50.

Menurut Mahfud, pernyataan amien rais yang telah dikutip sudah sesuai bahwa TNI/Polri tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yg bilang ‘TNI/Polri tdk terlibat Kasus KM 50’. Itu bkn kutipan sepotong, itu intinya. Pak Amien mengatakan itu tgl 7 Juli 2021, saat ‘Peluncuran Buku Putih’ yg dibuat oleh TP3. Itu dimuat oleh berbagai media massa dgn isi yg sama,” ucapnya, Senin, (29/8/2022).

Berdasarkan pernyataan amien rais di sejumlah media, Mahfud menegaskan bahwa amien rais menyatakan hal seperti itu pada tanggal 7 Juli 2021.

“Sdh 14 bln yg lalu, dikutip langsung dari Pak Amien. Masih banyak di media lain yang isinya sama,” tutur Plt Menpan RB ini.

“Di cuitan Twitter Sy mengutip pernyataan Pak Amien bhw dlm Kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/Polri. TITIK. Adapun kalimat berikutnya bhw kasus itu sdh dibawa ke pengadilan adl pernyataan KaPolri di DPR tgl 23/8/22 dan KaPolri mengatakan jg ‘kalau ada novum bisa diperiksa lagi’,” tambah Mantan Mendagri ini.

Lanjut, Mantan Ketua MK ini menyebut amien rais sudah dianggapnya sebagai guru di UGM. Bahkan seringkali ikut kemana-mana ketika berceramah.

Namun, soal kasus ini dia merasa mesti membantah jika ada hal yang keliru.

“Tp bhw sy hrs membantah jika beliau salah adl ajaran dari beliau jg, "Agar kita bisa meluruskan jika ada kekeliruan, kpd guru sekali pun,” ujarnya.

“Substansi kutipan sy sdh lengkap. Soal TP3 yg menghadap Presiden juga sdh dihelaskan bhw scr hukum ‘dasar kita adl lapiran Komnas HAM’,” tandasnya.

Sebelumnya, amien rais meminta kepada Mahfud MD untuk tidak mengutip pernyataannya secara setengah-setengah.

“Mas Mahfud, saya lihat dalam twitter Anda, menyatakan, ’menurut Pak amien rais Kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan’,” kata amien rais, kemarin.

Menurutnya, apa yang disampaikan Mahfud MD tersebut kurang tepat. Justru kata dia, dengan penerbitan Buku Putih itu karena keyakinannya soal pembunuhan yang dilakukan aparat negara merupakan extra — judicial killing atau unlawful killing.

“Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 ( Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS ) menerbitkan buku putih 352 halaman berjudul ‘Pelanggaran HAM Berat : Pembunuhan Enam Pengawal HRS karena dalam keyakinan kami berdasar urut — urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat Negara itu merupakan extra — judicial killing atau unlawful killing,” ujarnya.

Extra judicial killing atau unlawful killing adalah tindakan pembunuhan di luar hukum yang dilakukan atas perintah pemerintah atau pihak berkuasa lain.

Lanjut, dia mengaku mendatangi istana langsung pada 9 Maret 2021 untuk menyerahkan buku putih itu dan langsung mengingatkan Presiden Jokowi supaya pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan dan ditahan segera para pembunuh biadab itu.

“Saya bersama KH Abdullah Hehamahuwa, KH Muhyidin Junaidi, Ahmad Wirawan Adnan, Marwan Batubara, Ustadz Ansufri Idrus Sambo langsung mengingatkan Presiden yang Anda dan Mas Pratikno mendampinginya, bahwa pembunuhan keji itu sama dengan membunuh seluruh umat manusia, dan menjadi lebih keji lagi kalau yang dilenyapkan adalah hamba — hamba Allah yang beriman,” jelasnya.

Sebagai tambahan, kata Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Indonesia tidak boleh diarahkan ke sebuah negeri yang seolah tanpa hukum, tanpa akhlak, tanpa ethika / moral dan seterusnya.

Lebih jauh, Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia inj yakin dengan skandal moral dan kriminal yang ada di tubuh Polri semakin semrawut.

“Mas Mahfud, skandal moral dan kriminal yang berlangsung dalam tubuh Polri sekarang ini makin semrawut dan sudah berada diluar kendali kita semua,” sebutnya.

“Wajah Polri adalah wajah Presiden. Polri langsung dibawah kendali dan aba — aba Presiden. Makar manusia, secanggih apapun, bagaikan setitik debu bagi YME,” tambahnya.

Jangan sampai kata Mantan Ketua MPR RI ini, skandal moral hingga kriminal yang menyangkut mafia besar di Mabes Polri seperti yang diuraikan dalam skema Sambo konsorsium 303 menjadi awal dari sebuah akhir rezim yang ingin 3 periode lagi.

“Jangan - jangan skandal moral — kriminal yang menyangkut para mafia besar yang di Mabes Polri seperti diuraikan dalam skema Kaisar Sambo konsorsium 303 akan menjadi The Beginning of the End dari rezim yang ingin 3 periode lagi,” tandasnya.

Sumber: fajar
Foto: Menko Polhukam Mahfud MD/Net
Balas Kritikan Amien Rais, Mahfud MD: Saya Harus Membantah Jika Beliau Salah Balas Kritikan Amien Rais, Mahfud MD: Saya Harus Membantah Jika Beliau Salah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar