Breaking News

PPATK Temukan Beberapa Perusahaan Milik Pendiri Yayasan Berafiliasi dengan ACT


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan banyak fakta baru soal aliran dana donasi dan sumbangan yang dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Salah satu diantaranya adalah adanya afiliasi beberapa perusahaan milik pendiri ACT dengan lembaga tersebut.

Hal itu didasarkan pada hasil penelusuran dan pemeriksaan transaksi keuangan yang dilakukan PPATK setelah mencuatnya pemberitaan dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT.

Demikian disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022).

Ivan menyebut, pihaknya telah melakukan penelurusan sejak lama terkait transaksi keuangan ACT.

“Nilainya memang luar biasa besar ya. Jadi sekitar Rp1 triliunan. Jadi bisa dibayangkan itu memang banyak,” ungkap Ivan.

Dalam penelusuran transaksi keuangan itu, pihaknya menemukan bahwa ACT berafiliasi dengan sejumlah perusahaan.

Dan perusahaan tersebut adalah milik pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“PPATK juga mendalami terkait dengan bagaimana struktur entitas tadi atau kepemilikan yayasan dan bagaimana mengelola pendanaan dan segala macam.”

“PPATK melihat bahwa entitas yang kita lagi bicarakan ini itu terkait dengan beberapa usaha yang dimiliki langsung oleh pendirinya,” jelasnya.

Sayangnya, Ivan tak merinci berapa jumlah persis perusahaan milik pendiri ACT yang berafiliasi dengan lembaga pegumpul donasi itu.

Namun itu memastikan bahwa perusahaan-perusahaan dimaksud berbentuk perseroan terbatas (PT).

“Ada beberapa PT di situ, itu dimiliki langsung oleh pendirinya dan pendirinya termasuk orang yang terafiliasi karena menjadi salah satu pengurus,” bebernya.

Ivan juga mengungkap bahwa Aksi Cepat Tanggap (ACT) selama ini tidak langsung menyalurkan donasi yang dikumpulkan dari masyarakat kepada mereka yang berhak dan membutuhkan.

Akan tetapi, lebih dulu dikelola dan dikembangkan menjadi bisnis yang memberikan keuntungan bagi ACT.

“Ada transaksi memang yang dilakukan secara masif. Tapi terkait dengan entitas yang dimiliki oleh si pengurus tadi. Jadi kita menduga ini merupakan transaksi yang dikelola business to business,” ungkap Ivan.

Dana sumbangan dan donasi itu dikelola ACT untuk dijadikan investasi bisnis yang mendatangkan keuntungan bagi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Jadi tidak murni penerima menghimpun dana kemudian disalurkan (kepada yang berhak). Tapi dikelola dulu di dalam bisnis tertentu dan di situ tentunya ada revenue, ada keuntungan,” bebernya.

Sumber: pojoksatu
Foto: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana/Net
PPATK Temukan Beberapa Perusahaan Milik Pendiri Yayasan Berafiliasi dengan ACT PPATK Temukan Beberapa Perusahaan Milik Pendiri Yayasan Berafiliasi dengan ACT Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar