Breaking News

Pengacara Brigadir J Diminta Bicara Sesuai Kompetensi, Dibalas Sindiran Pedas


Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diminta untuk mengeluarkan pernyataan atau bicara sesuai kompetensi dalam menangani kasus yang disebut 'polisi tembak polisi'.

Johnson Panjaitan, salah satu pengacara keluarga Brigadir J, balas sindiran pedas usai diminta bicara sesuai kompetensi tersebut. 

Bagi Johnson, ada sesuatu di balik prarekontruksi yang digelar kemarin lantaran Polri malah mendahulukan menggelar prarekontruksi terkait laporan yang dibuat oleh Istri Irjen Ferdy Sambo dibanding laporan pihaknya selaku pengacara keluarga Brigadir Yoshua.

"Jadi kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian kan. Jadi ini yang mana? yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak dan sudah dibilangkan "kalau bukan ahlinya jangan ngomong dong soal luka soal apa", udah ngerti kan maksudnya apa? Tentu saya tidak mau berpolemik," kata Johnson Panjaitan di Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Pihaknya, kata Johnson, mempertanyakan lambannya Bareskrim Polri mengusut penyebab kematian Brigadir J.

Disebutkan Johson, terkait penyebab kematian Brigadir J belum ada progres sampai tahap prarekontruksi. Sedangkan penyidik Polda Metro Jaya sudah progres.

"Justru itu pertanyaannya Bareskrimnya kemana gitu loh kalau yang sekarang bermain ini Polda? Jadi rapat kami itu apa? Rapat basa-basi atau rapat apa? Tapi kan kita kan semangatnya mari kita bongkar," ujarnya.

Oleh karena itu, Johnson menagih janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen pengungkapan kasus ini akan dilakukan secara transparan.

"Harapannya semua yang benar dan jujur sajalah. Serta fairness. Itu kan yang penting. Padahal selalu diomong-omongkan kan keterbukaan ini ini ini kan bukan jargon. Taruhannya bukan lagi kepolisian ini penegakan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong," kata Johson.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, sesuai perintah Kapolri, ekshumasi atau otopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022.

Komunikasi dengan pihak-pihak terkait akan dilakukan oleh Bareskrim. Pihak-pihak yang dimaksud adalah mereka yang expert atau ahli di bidangnya. 

Langkah ini dilakukan untuk mencegah spekuasi dan ‘narasi liar’ yang berkembang karena akan memperkeruh kondisi.

“Ini agar bisa meluruskan spekulasi informasi yang berkembang. Jangan sesuai spekulasi, bicara luka, benda ini benda itu,” terang terang Dedi Prasetyo. 

Sejalan dengan optimalisasi yang dilakukan, Dedi Prasetyo meminta media untuk bisa meluruskan hal-hal di luar konteks dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan.

“Teman-teman media juga bisa meluruskan, yang bukan expert nanti akan lebih keruh,” terang Dedi Prasetyo.

Polri akan mengungkap seluruhnya sesuai dengan tugas dan kewenangan.

“Semua akan diungkap timsus, secara ilmiah, dan hasilnya sahih,” terang Dedi Prasetyo usai melihat dari dekat pra rekonstruksi di rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Penyidik dan unsur yang terkait di dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi akan melakukan seakurat mungkin.

“Dua konsekuensi, yang harus ditanggung penyidik yakni secara yuridis dan keilmuan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menambahkan prarekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) hari ini, Sabtu 23 Juli 2022, dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. 

“Apa yang diperoleh tadi malam lalu dicocokan dengan TKP hari ini dengan menyertakan bantuan teknis, ada Pusat Labaoratorium forensik (Puslafor), kedokteran forensik dan Inafis,” jelasnya.

“Perlu saya up date, kami juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual beserta kuasa hukum. Pertemuan dihadiri ahli forensik dari sejumlah Universitas. Sepakat dilakukan Ekshumasi pada hari Rabu di Jambi,” terang Andi Rian. 

Perlu disampaikan pula, sambung dia, Pra rekonstruksi dan rekonstruksi berbeda. “Pra rekonstruksi dilakukan oleh peran pengganti, sementara rekonstruksi pihak saksi. Kita yang mencocokan yang sesuai dengan keterangan saksi di lokasi,” imbuh Andi Rian.

Diketahui, saat menggelar prarekontruksi di lokasi TKP, Tim penyidik Kepolisian dari Inafis dan Puslabfor memasuki rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Sabtu siang 23 Juli 2022.

Tim penyidik Kepolisian melakukan rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J pukul 11.20 WIB di teras rumah dinas tersebut. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit memasuki rumah dinas tersebut.

Hingga pukul 12.34 WIB polisi masih menggelar rekonstruksi di dalam rumah dan dari luar rumah tak terdengar suara apapun.

Di sekeliling rumah dinas Irjen Ferdy Sambo  banyak mobil dari Kepolisian yang terparkir. Awak media masih merekam suasana di teras rumah dinas dengan menaiki bangku untuk bisa merekam dari atas pagar tanaman. Hingga kini garis polisi masih terpasang di pagar tanaman tanpa dilepas sejak Sabtu 16 Juli.

Sementara itu, pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik dalam agenda pemeriksaan penyelidikan oleh Tim Khusus Mabes Polri atas laporan terkait dugaan pembunuhan berencana.

“Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan pihaknya ke Mabes Polri dan akhirnya dalam kasus ini Mabes Polri sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kamaruddin.

Terkait prarekonstruksi yang dilakukan Tim Mabes Polri, Kamaruddin mengaku tidak dilibatkan dalam prarekonstruksi. Padahal rekonstruksi tersebut merupakan atas permintaan dirinya.

“Soal rekonstruksi itu atas permintaan saya. Saya minta dilakukan prarekonstruksi apakah itu sudah benar atau latihan karena harusnya kami dilibatkan,” katanya.

Kegiatan prarekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo hanya menghadirkan tim penyidik gabungan.

Adapun prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Peristiwa ini diduga menjadi latar belakang tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli.

Lalu apa tujuan prarekontruksi di rumah Ferdy Sambo? berikut adalah penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. 

Irjen Pol Dedi juga mengatakan, ada kaidah-kaidah yang menurut hukum acara pidana tidak bisa diungkap secara detail.

"Karena itu nanti masuk pada materi penyidikan, nanti penyidik yang akan menyampaikan," tegasnya.

Menurut Irjen Dedi, kegiatan Pra-Rekostruksi pada Sabtu 23 Juli 2022 dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya yang juga dihadiri oleh tim Inafis, kemudian dari laporan forensik (Lapfor) juga kedokteran forensik.

"Yang pertama konsekuensi secara yuridis, bukti materil, formil, 184 KUHP ini harus terpenuhi. Kedua, karena ini proses pembuktian secara ilmiah jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear," paparnya.

"Bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan dan peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih yang dapat dibuktikan secara saintifik," lanjutnya.

Irjen Pol Dedi juga menerangkan perbedaan antara Pra-Rekonstruksi yang dilakukan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) dengan di TKP.

"Kalau di BPMJ Prarekon itu harus ada peran pengganti, pengganti sesuai dari hasil keterangan para saksi dan juga temuan dari tim lapfor, inafis, dokpol itu dipadukan.

"Setelah dipadukan, kalau ada hal yang lain menurut penyidik masih didalami dalam proses pendidikannya, itu harus didalami," terangnya.

"Setelah dari BPMJ kita langsung melihat bagaimana objek TKP yang sebenarnya, itu yang akan dilaksanakan pada hari ini," tutur Irjen Dedi.

Dedi juga menyampaikan bahwa pra rekontruksi tewasnya Brigadir J sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo juga sama dengan komitmen Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. 

"Demikian juga komitmen dari bapak Kapolri, dengan dibetuknya Tim Khusus ini, ini menunjukkan bahwa pimpinan Polri sangat konsen bawa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelasnya juga kepada publik," ujar Irjen Pol Dedi.

Sumber: disway
Foto: Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan, hadiri proses prarekonstruksi tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022-M. Ichsan---
Pengacara Brigadir J Diminta Bicara Sesuai Kompetensi, Dibalas Sindiran Pedas Pengacara Brigadir J Diminta Bicara Sesuai Kompetensi, Dibalas Sindiran Pedas Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar