Breaking News

Musni Umar: Kejagung Lebih Maju Ketimbang KPK


Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, menilai, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih bergerak cepat memberantas kasus korupsi ketimbang KPK. Hal itu tidak lepas dari terungkapnya korupsi di PT Waskita Beton yang mencapai Rp2,5 miliar.

"Pemberantasan korupsi sekarang lebih maju Kejaksaan Agung ketimbang KPK," ujarnya di akun twitter pribadinya, @musniumar.

Empat tersangka dalam kasus ini langsung ditahan. Di antaranya, Agus Wantoro mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast. Agus Prihatmono, General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast.

Selain itu, ada nama Benny Prastowo Manager Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast. Serta Anugrianto, pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast.

Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, menuturkan para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum. Menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif.

“Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 2,5 triliun, dan ini masih akan terus berkembang, tunggu saja perkembangannya,” terang Burhanuddin dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (26/7/2022). 

Sumber: fajar
Foto: Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar
Musni Umar: Kejagung Lebih Maju Ketimbang KPK Musni Umar: Kejagung Lebih Maju Ketimbang KPK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar