Breaking News

Mardani Maming Menyerahkan Diri, Jubir PDIP: Dia Koperatif dan Menghormati Proses Hukum


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan Mardani H. Maming sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel.

Siang tadi, Mardani Maming menyerahkan diri kepada KPK sesuai dengan janjinya yang telah disampaikannya kepada KPK, setelah dua hari sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
 
Soal kasus itu, Jurubicara PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta masyarakat untuk objektif dan berbaik sangka kepada KPK telah menetapkan tersangka Mardani H. Maming.

"Kita harus berpikiran positif bahwa KPK telah mempunyai alat bukti (permulaan) yang cukup dan gelar perkara serta konstruksi hukum yang kokoh sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Deddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).

Kata dia, Mardani cukup koperatif lantaran mau menyerahkan diri kepada KPK usai gugatan praperadilannya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dan setahu saya tersangka yang bersangkutan cukup koperatif dan menghormati hukum, terbukti dengan datang sendiri ke KPK setelah panggilan kedua dan proses praperadilan ditolak,” tutupnya.

Adapun pada Selasa (26/7), Maming sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK usai dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Maming yang juga merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 ini, menyerahkan diri dan tiba di Gedung KPK Kamis siang.

Dia langsung berjalan manaiki tangga didampingi oleh Denny Indrayana menuju ruang pemeriksaan di lantai dua sesaat setelah tiba di Gedung KPK.

Sumber: rmol
Foto: Jurubicara PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net
Mardani Maming Menyerahkan Diri, Jubir PDIP: Dia Koperatif dan Menghormati Proses Hukum Mardani Maming Menyerahkan Diri, Jubir PDIP: Dia Koperatif dan Menghormati Proses Hukum Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar