Breaking News

KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri seperti ​Mardani Maming


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para buron kasus dugaan korupsi termasuk kader PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku menyerahkan diri seperti Mardani Maming.

Maming selaku eks Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada hari ini, Kamis (28/7/2022), diketahui mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Tindakan itu sesuai dengan surat yang telah dia kirim ke KPK pada Senin (25/7) sebelumnya.

“Kami berharap para DPO [Daftar Pencarian Orang] KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (28/7/2022).

Sebagai informasi, baik Maming maupun Masiku sama-sama kader PDIP.

Selain Harun, terdapat empat buron lain yang belum ditangkap KPK yakni Ricky Ham Pagawak (2022), Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017).

“KPK junjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip asas praduga tak bersalah,” ucap Ali.

Sebagai catatan, Harun Masiku ditetapkan ke dalam DPO KPK sejak 20 Januari 2020 silam. Harun terjerat kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Harun diproses hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Harun.

Surat permohonan penetapan status buron internasional itu dikirim ke Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Badan Pemelihara Keamanan Polri, Senin, 31 Mei 2021.

Selain itu, KPK juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mempunyai tugas mengawasi lalu lintas seseorang untuk masuk dan keluar wilayah RI. KPK mengklaim terus bekerja, tetapi informasi mengenai perkembangan pencarian Harun nihil.

Sumber: kronologi
Foto: Kolase Harun Masiku dan Mardani H Maming/Net
KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri seperti ​Mardani Maming KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri seperti ​Mardani Maming Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar