Breaking News

Bharada E Beri Keterangan Bohong? Begini Analisa Mantan Kabareskrim


Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji tidak setuju dengan klaim Polri bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dibebaskan dengan alasan membela diri.

Menurut Susno, Bharada E versi polisi sudah menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga meninggal dunia. 

Karena itu, lanjut Susno, Bharada E wajib ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kalau seandainya benar Bharada E ini membela diri dan harus bebas, maka tidak bisa dibebaskan oleh polisi. Yang bisa membebaskan adalah hakim melalui sidang pengadilan, Jadi tidak cukup hanya ohhh karena membela diri. Tidak bisa. Nah ini sakti namanya," ujar Susno seperti dikutip FIN dari chanel Youtube Polisi Ooh Polisi pada Kamis, 28 Juli 2022. 

Susno menegaskan terkait peran Bharada E, sesuai laporan kedua, seharusnya menjadi tersangka. 

"Setidak-tidaknya Bharada E memberikan keterangan bohong. Kalaupun ada cerita lain, maka kasusnya akan berbalik. Peran Bharada E bisa jadi tersangka langsung, bisa menjadi membantu, bisa sebagai eksekutor, bisa juga memberikan keterangan yang tidak benar," terang mantan Kapolda Jabar ini.

Selain itu, keberadaan Bharada E yang tidak jelas juga membuat banyak spekulasi. Informasi terakhir, Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK. 

"Kenapa dia dilindungi. Siapa yang mengancam dia. Dan ini ada syarat-syaratnya. Soal dia dikawal di Komnas HAM, kira-kira sekali-kalilah Tamtama dikawal oleh bintara dan perwira. Kapan lagi," terang mantan Kapolda Jabar ini. 

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Melihat kehadiran Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat di dalam kamarnya, istri Ferdy Sambo berteriak histeris. 

Teriakan istri Ferdy Sambo itu didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai 2. Dia pun berlari turun ke lantai 1 dan menuju ke arah kamar pribadi komandannya.

Melihat kedatangan Bharada E, Brigadir Yosua menegurnya. Karena panik, Yosua langsung menodongkan senjata dan menembak Bharada E. 

"Dia pun menghindar. Bharada E pun membalas menembak. Tembakannya mengenai sasaran dan menewaskan Brigadir J," papar Ramadhan.

Saat peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Dia tengah menjalani tes PCR.

Dari hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan 5 kali.

Ferdy Sambo mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang berteriak histeris. Mendengar teriakan istrinya, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kediamannya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.

"Begitu sampai di rumah Kadiv Propam mendapati Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia," tutur Ramadhan.

Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam Polri.

Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.

Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak. 

Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya.


Sumber: fin
Foto: Bharada E diduga Richard Eliezer Pudihang Lumiu/Net
Bharada E Beri Keterangan Bohong? Begini Analisa Mantan Kabareskrim Bharada E Beri Keterangan Bohong? Begini Analisa Mantan Kabareskrim Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar