Soal Pejabat India Menghina Nabi, Partai Ummat: Hukum Mati, Cukup Jelas!
Menanggapi isu pejabat India hina Nabi, yang akhirnya membakar amarah banyak
umat muslim India dan beberapa daerah lainnya termasuk Indonesia, timbul isu
hukuman mati bagi penghina Nabi.
Isu itu disampaikan dari salah satu kader Partai Ummat, Mustofa
Nahrawardaya. Dirinya mengaku punya buku atau kitab sebagai dalil hina Nabi
harus dihukum mati.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, bahwa pejabat salah satu partai di India
bernama Nupur Sharma diduga menghina Nabi Muhammad SAW beberapa waktu lalu.
Kini, dirinya dikecam dunia, khususnya umat muslim di berbagai negara
termasuk beberapa umat muslim di Indonesia.
Salah satu kader Partai Ummat, bahkan mengutip buku atau kitab yang
menjelaskan penghina Nabi harus dikrnai hukum mati, ia juga menegaskan bahwa
hukum itu penjelasannya sangat jelas.
Pernyataan itu disampaikannya melalui cuitan twitter pribadi Mustofa Nahra
Wardaya sebagaimana dikutip Terkini.id pada Jum’at, 17 Juni 2022.
Gara-gara India membiarkan pejabatnya menghina Rasul, tadi bongkar buku di lemari. Saya penasaran, kenapa menghina Nabi harus dihukum mati? Buku setebal hampir 800 halaman ini, cukup jelas memberikan jawaban. Hey @IndianEmbJkt have you read this book? pic.twitter.com/JTjzfQ4A6O
— Mustofa Nahra Wardaya (@MNW_MNW_MNW) June 16, 2022
Ia berpendapat bahwa India telah membiarkan pejabatnya menghina Nabi
Muhammad SAW. Sampai akhirnya ia menemukan hukum mati untuk penghina nabi
dalam salah satu buku miliknya.
“Gara-gara India membiarkan pejabatnya menghina Rasul, tadi bongkar
buku di lemari,” tulis Mustofa Nahrawardaya dalam cuitan twitternya.
Ia bahkan menjelaskan bahwa buku yang ia baca itu setebal 800 halaman,
menjelaskan alasan hukum mati bagi para penghina Nabi Muhammad SAW.
“Saya penasaran, kenapa menghina Nabi harus dihukum mati? Buku setebal
hampir 800 halaman ini, cukup jelas memberikan jawaban. Hey @IndianEmbJkt
have you read this book?,” tulis sang politisi Partai Ummat itu menandaskan.
Sumber:
terkini
Foto: Mustofa Nahrawardaya (twitter Mustofa Nahra Wardaya)
Soal Pejabat India Menghina Nabi, Partai Ummat: Hukum Mati, Cukup Jelas!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar