Breaking News

KPK Tetapkan Bendum PBNU Tersangka Suap, Gus Umar: Baru Dalam Sejarah NU


Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar alias Muhammad Umar Syadat Hasibuan merespons sebuah berita terkait kabar penetapan tersangka Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin usaha tambang.

Menurut Gus Umar, kalau Bendum PBNU itu ditetapkan tersangka, itu menjadi sejarah baru di NU, semenjak organisasi itu didirikan. “Baru dlm sejarah NU berdiri kalau Bendumnya jd tersangka korupsi di @KPK_RI,” cuit di Twitternya yang dikutip FAJAR.CO.ID, Senin (20/6/2022).

Tokoh NU ini mengaku miris terhadap kasus tersebut. Menurut dia, idealnya Ketua Umum PBNU dalam menyusun pengurusnya harus meneliti rekam jejaknya terlebih dahulu. “benar2 miris. Mustinya dlm menyusun pengurus, Ketum PBNU hrsnya meneliti rekam jejak pengurus Tanfiznya. Tapi ya sdhlah semua sdh terjadi. Moga NU kedepan makin baik,” bebernya.

KPK dikabarkan telah menetapkan Mardani H. Maming sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha tambang.

Tak hanya itu, lembaga antirasuah itu meminta Imigrasi untuk mencegal mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga politisi PDIP ini ke luar negeri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan hal itu. “Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap 2 orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan,” kata ketika dikonfirmasi, Senin, 20 Juni 2022.

Kuasa Hukum Mardani Maming, Ahmad Irawan dalam keterangan resminya, Senin (20/6/2022), mengaku belum pernah menerima surat penetapan tersangka oleh KPK atas nama bapak Mardani H. Maming.

Tak hanya itu, ia juga  mempertanyakan informasi soal pencekalan dan penetapan tersangka Mardani Maming telah sampai ke publik. Padahal,  kliennya belum menerima surat pemberitahuan apapun.

“Belum ada surat keputusan, permintaan, dan maupun salinan perintah pencegahan dari KPK kepada pihak imigrasi,” beber Ahmad.

Pihaknya akan menunggu secara resmi salinan keputusan pencegahan tersebut. “Untuk itu kami tentu mempertanyakan kenapa hal tersebut lebih dahulu diketahui oleh publik dibanding bapak Mardani selaku yang berkepentingan dengan keputusan tersebut,” pungkasnya.

Sumber: fajar
Foto: Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar alias Muhammad Umar Syadat Hasibuan/Net
KPK Tetapkan Bendum PBNU Tersangka Suap, Gus Umar: Baru Dalam Sejarah NU KPK Tetapkan Bendum PBNU Tersangka Suap, Gus Umar: Baru Dalam Sejarah NU Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar