Breaking News

Ruhut Terancam Masuk Bui, PDIP DKI Jakarta Serahkan Proses Hukumnya ke Polisi


Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul harus berurusan dengan hukum setelah diperkarakan atas tindakannnya mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan koteka di akun pribadi di Twitter.

Politikus yang pernah bergabung di Partai Golkar dan Partai Demokrat itu kini telah dilaporkan ke polisi.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono menanggapi kasus yang menjerat Ruhut tersebut dengan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

“Apakah yang dilakukan Pak Ruhut itu nanti dikategorikan melanggar hukum, ya, nanti penegak hukum yang menetapkan.”

“Kami hormati, kami hargai apa yang dilakukan para pendukungnya Anies karena mereka tidak terima, ya silakan saja,” ujar Gembong, Jumat (13/5).

Dia meminta agar eks Ketua DPP Partai Demokrat itu menghadapi proses hukum tersebut dengan baik.

“Apalagi kan sudah dilaporkan, ya, tidak ada cara lain selain dihadapi dengan baik, taat proses hukum,” kata dia.

Mengenai pendampingan hukum kepada sesama kader PDIP itu, Gembong mengaku masih menunggu arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

“Kami DPD punya badan bantuan hukum. Apakah nanti mau menggunakan itu atau tidak kami belum tahu. Itu ranahnya DPP. Belum ada arahan lebih lanjut dari DPP,” tambah dia.

Ruhut Sitompul mengunggah meme Anies Baswedan pada akun Twitter miliknya.

Akibat unggahan tersebut, dia kemudian dilaporkan kepada polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut.

Ruhut Sitompuldilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega. 

Sumber: fajar
Foto: Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul/Net
Ruhut Terancam Masuk Bui, PDIP DKI Jakarta Serahkan Proses Hukumnya ke Polisi Ruhut Terancam Masuk Bui, PDIP DKI Jakarta Serahkan Proses Hukumnya ke Polisi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar