Unggah Meme soal THR PNS, Sri Mulyani: Didahulukan Orang Depok
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunggah meme hasil kreativitas
warganet soal tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di media
sosialnya. Meme itu kian ramai muncul jelang pencairan THR.
Merespons meme tersebut, Sri Mulyani mengakui orang Indonesia adalah orang
yang kreatif dan jenaka.
“Setiap menjelang hari raya Idul Fitri, saya sering mendapat kiriman meme
seperti di atas dengan berbagai versi. Meme tersebut berisi sindiran jenaka
mengenai kapan THR akan diumumkan dan dibayar pemerintah,” kata Sri Mulyani
di Instagramnya, Selasa 19 Maret 2022.
Dalam salah satu meme yang diunggahnya itu ditampilkan foto Sri Mulyani
sedang berbincang bersama Presiden Jokowi terkait THR dan gaji ke-13.
“Sri, gaji ke 13 dan THR sudah disiapkan uangnya,” tanya Jokowi dalam meme.
“Sudah Pak, pencairan didahulukan untuk pensiunan yang dah pikun dan
cerewet/bawel. Biar ga nge-WA terus ke hp, saya sebel banget…!” balas Sri
Mulyani.
Kemudian, Presiden Jokowi kembali bertanya apakah bisa dicairkan minggu ini.
“Sri… Apakah uang THR harus bisa cair minggu ini,” tanya Jokowi dalam meme.
“Sudah Pak yang didahulukan orang Depok,” jawab Sri Mulyani.
Perpres Sudah Ditetapkan
Memberikan penjelasan sebenarnya soal THR, Mantan Direktur Pelaksana Bank
Dunia itu mengatakan bahwa Presiden telah menetapkan pemberian THR dan gaji
ke-13 tahun 2022, dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 16 Tahun 2022.
“THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara (termasuk TNI dan
Polri) dan pensiunan. Yang terdiri dari, Aparatur Negara Pusat sekitar 1,8
juta pegawai, Aparatur Negara Daerah sekitar 3,7 juta pegawai, dan pensiunan
sekitar 3,3 juta orang,” jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, untuk kebijakan pemberian pemberian THR diatur dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2022. Dengan anggaran THR dan gaji
ke-13 sudah dialokasikan ke dalam, anggaran kementerian dan lembaga (K/L)
sebesar Rp10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI/Polri.
“Melalui DAU sekitar Rp15,0 triliun untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) dan
dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing
Pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku. Serta Bendahara Umum
Negara sekitar Rp9,0 triliun untuk para pensiunan,” terangnya.
Kemudian untuk, THR dan gaji ke-13 diberikan sebesar gaji atau pensiunan
pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok (tunjangan
keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum).
Dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan
kinerja.
Untuk pemerintah daerah, paling banyak 50 persen dari tambahan penghasilan
dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerahnya. Dengan pencairan
THR dimulai pada periode H-10 sebelum lebaran.
Sumber:
viva
Foto: Sri Mulyani unggah meme kocak soal THR PNS. Sumber : Instagram
@smindrawati
Unggah Meme soal THR PNS, Sri Mulyani: Didahulukan Orang Depok
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar