Terungkap! Perusahaan Sawit Sponsori Penundaan Pemilu, Masinton Pasaribu: Duitnya Disiapin Bayar Sidang MPR
Kasus korupsi pemberian fasilitas minyak goreng di Kementerian Perdagangan
(Kemendag) diduga terkait pengumpulan dana untuk membayar penundaan pemilu
2024.
Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengaku
memiliki informasi tersebut.
Masinton berharap informasi tersebut dapat digunakan Kejaksaan Agung
(Kejagung) untuk mendalami kasus ini.
“Saya ada informasi menyampaikan bahwa dia memberikan sinyalemen, menduga
bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin
mahal serta mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk
memelihara dan menunda pemilu,” tegas Masinton di Jakarta, Sabtu
(23/4/2022).
Menurutnya, pihak oligarki kapital atau kaum pemodal merasa sangat nyaman
dengan kondisi saat ini.
Dikatakan, kaum pemodal sangat mudah memuluskan keinginan untuk penundaan
pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Mereka tinggal menyiapkan uang dan meninggalkan parpol yang menyatakan
penolakan.
"Bagi mereka ini gampang. Oligarki pemodal itu bisa diitung semua kok.
Informasi yang saya terima PDIP itu tinggalin saja. Tinggal itung aja
duitnya disiapin," ucapnya.
Langkah oligarki kapital atau kaum pemodal itu bisa terlihat dari adanya
mobilisasi-mobilisasi yang terjadi.
Misalnya adanya dukungan mengklaim petani sawit tiba-tiba menyuarakan 3
periode.
"Kemudian ada korelasi dukungan yang tiba-tiba dari petani sawit. Dukung 3
periode, siapa yang memobilisasi itu? Itu petani sawit apa? Petani yang
dimobilisasi koorporat. Lah itu anggarannya untuk membayar yang namanya tadi
sidang MPR. Ini kan bahayanya disitu. Kita harus sampaikan bahwa ini nggak
bener," terangnya.
Masinton menyebut PDIP menolak adanya isu-isu tersebut untuk menjaga
konstitusi.
Selain itu, lanjut Masinton, perlunya memberantas kasus korupsi pemberian
fasilitas minyak goreng ini sampai ke akar-akarnya.
Termasuk kemungkinan beberapa pihak memanfaatkan isu ini untuk kepentingan
tertentu.
“Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan
kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut. Apalagi sudah
ditangani Kejaksaan Agung. Maka harus kita support Jaksa Agung untuk
menelusuri itu. Termasuk, aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel
itu,” paparnya.
Melalui media sosialnya juga mengunggah adanya dugaan perusahaan sawit turut
serta mendanai isu penundaan pemilu.
“Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan
perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi!! Selain
berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut
berpartisipasi melawan konstitusi,” tulis @Masinton seperti dikutip FIN pada
Minggu (24/4/2022).
Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi !!. Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi. LAWAN OLIGARKI KAPITAL !!
— MASINTON PASARIBU (@Masinton) April 20, 2022
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 tersangka kasus
korupsi pemberian fasilitas minyak goreng.
Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,
Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master
Parulian Tumanggor.
Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung
Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA dan General Manager di Bagian
General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung telah menyelidiki kasus ini sejak Januari 2021 hingga Maret
2022.
Sumber:
fin
Foto: Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu -@masinton-Instagram
Terungkap! Perusahaan Sawit Sponsori Penundaan Pemilu, Masinton Pasaribu: Duitnya Disiapin Bayar Sidang MPR
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar