Breaking News

Soal Perpanjangan Jabatan Presiden, Masinton: Kalau Dipaksakan Pasti People Power Rakyat Melawan


Perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode yang dipaksakan berpotensi memunculkan people power.

Pernyataan tersebut disampaikan Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu merespons isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

Awalnya Masinton menyinggung adanya isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ada karena pihak oligarki kapital atau kaum pemodal sudah merasa nyaman dengan kondisi saat ini. 

"Kaum modal tadi mereka sudah nyaman dengan situasi begini, 'ini kita perpanjang dong nambah periode dong' gitu," kata Masinton dalam agenda diskusi dengan tajuk 'Bergerak Bersama Membangun Negeri' di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022). 

Menurut Masinton, bagi kaum pemodal atau oligarki kapital sangat mudah untuk memuluskan keinginan untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia mengatakan, kaum pemodal hanya tinggal menyiapkan uang dan meninggalkan parpol yang menyatakan penolakan seperti PDIP. 

Kemudian Masinton juga melihat adanya korelasi antara kelangkaan minyak goreng dengan ekspor, kemudian adanya korelasi dukungan yang tiba-tiba muncul dari petani sawit soal tiga periode.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan presiden tidak dipaksakan. Pasalnya, kata dia, jika dipaksakan maka rakyat justru akan protes bahkan bisa terjadi people power. 

"Nah kalian paksakan ya nggak bisa dong kalau dikatakan tadi Parlemen Senayan-nya sudah bisa dibayar semua, ya you memaksakan agenda kekuasaan kepada rakyat yang yakin itu pasti people power ya gerakan rakyat lah yang pasti melawannya, kalau dipaksakan itu 3 periode. Ya itu tadi," katanya.

Sumber: suara
Foto: Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu
Soal Perpanjangan Jabatan Presiden, Masinton: Kalau Dipaksakan Pasti People Power Rakyat Melawan Soal Perpanjangan Jabatan Presiden, Masinton: Kalau Dipaksakan Pasti People Power Rakyat Melawan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar