Breaking News

Rencana Aksi Besar-besaran 11 April Memanas, Pengacara Habib Rizieq Sebut Penyampaian Pendapat Tak Perlu Izin Polisi


Rencana aksi besar-besaran yang akan digelar 11 April mulai memanas, pihak kepolisian sudah mengeluarkan ancaman bahwa aksi yang akan digelar 11 April 2022 itu tak mengantongi izin.

Dengan begitu, jika aksi tersebut tetap digelar pada 11 April, maka pihak kepolisan akan membubarkan secara tegas aksi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Habib Rizieq mendukung aksi yang akan digelar 11April harus tetap digelar.

Pasalnya penyampaian pendapat di muka umum telah dilindungi undang-undang dan tak mesti melayangkan perizinan.

“Ini penegakan hukum yang melanggar hukum, mana ada nomenklatur ijin dalam aksi penyampaian pendapat? Suka mengada ada emang,” kata Aziz saat dihubungi pojoksatu.id, Sabtu (9/4/2022).

Aziz Yanuar menyerankan semua pihak termasuk para media agar lebih kritis lagi perihal aturan perizinan menyampaikan pendapat.

“Media harusnya kritis dan cerdas juga, ketika bertanya atau diberi penjelasan ke polisi selalu tegaskan mana nomenklatur izin dalam UU terkait penyampaian pendapat,” tegas Aziz.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan tetap menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 11 April.

Unjuk rasa di Istana Negara diklaim bakal diikuti 1.000 mahasiswa dari Aliansi BEM SI.

Kemudian, Aliansi Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, Aliansi Mahasiswa Jurusan dan Aliansi Mahasiswa Fakultas.

BEM SI akan membawa total 18 tuntutan pada aksi nanti salah satunya menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.

Tuntutan lain adalah stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat.

Kemudian tuntutan agar pemerintah membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Kita akan tetap gelar aksi pada tanggal 11 April 2022,” ujar Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin HSN DM saat dihubungi, Kamis (7/4).

BEM SI mengaku belum puas meski Presiden Jokowi telah memerintahkan para menteri berhenti bicara perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu.

“Kami butuh bukti bukan sekedar lisan,” tegas Kaharuddin. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa/Net
Rencana Aksi Besar-besaran 11 April Memanas, Pengacara Habib Rizieq Sebut Penyampaian Pendapat Tak Perlu Izin Polisi Rencana Aksi Besar-besaran 11 April Memanas, Pengacara Habib Rizieq Sebut Penyampaian Pendapat Tak Perlu Izin Polisi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar