Breaking News

Ratusan Member Trading Prime 369 Lapor ke Polda Jatim


Mimpi Ferdinand Jonas Hamdani mendapat cuan dari robot trading pupus. Member Trading Prime 369 itu bukan hanya tidak bisa mengambil profit dari akunnya. Modal Rp 600 juta yang diinvestasikannya juga tidak jelas karena website trading-nya tidak bisa diakses. Dia akhirnya membuat laporan ke Polda Jatim.

Jonas bukan satu-satunya korban dalam perkara itu. Dalam pengaduannya, dia juga mewakili 572 member lain. Total kerugian mereka diklaim mencapai Rp 51,8 miliar.

Rohmad Amrulloh, pengacaranya, menjelaskan bahwa dugaan pidana yang diadukan adalah penipuan, penggelapan, pencucian uang, dan UU ITE. PT Master Millionaire Prime (MPP) dan PT Foxitride Cakrawala Dunia (FCD) dijadikan sebagai teradu dalam perkara itu.

”Dengan adanya fakta kerugian korban yang tidak sedikit, kami sangat berharap agar polisi segera mengambil tindak lanjut,” ujarnya Rabu (20/4).

Jonas mengenal trading itu pada November 2021 melalui dua petinggi PT MPP. Yakni, Stenly Mokogintan (direktur) dan Agus Yuwono (komisaris). Mereka menyebut perusahaannya menjual robot trading kripto.

Menurut Amru, sapaan Rohmad Amrulloh, robot trading itu diklaim bisa mendatangkan keuntungan. Minimal 10 persen dalam sebulan. Jonas semakin tertarik karena trading tersebut mengantongi surat izin penjualan langsung dari AP2LI. ”Dokumen perizinannya ada,” ungkapnya.

Dalam praktiknya, Jonas membeli robot trading di PT MPP. Namun, proses trading dilakukan pada akun yang dikelola PT FCD yang disebut sebagai rekanan. ”Jadi, antara pembelian robot dan deposit modal trading di dua tempat berbeda,” kata Amru.

Akun Jonas awalnya memang menunjukkan profit. Dia pun semakin bersemangat untuk membeli robot tambahan dan meningkatkan modal. Harapannya, keuntungan yang didapat bisa lebih maksimal. Hingga akhirnya, secara keseluruhan uang yang disetorkan mencapai Rp 600 juta.

Amru menambahkan, seiring waktu kliennya mengajak orang lain untuk ikut. Sebab, upaya itu diganjar bonus dari PT MPP. Dalam waktu tiga bulan, yang mau diajak bergabung trading mencapai 572 orang. ”Awalnya, semua juga mendapat profit,” jelasnya.

Namun, petaka kemudian muncul pada pertengahan Februari lalu. Robot trading yang dibeli mendadak berhenti beroperasi. Berselang sehari, robot itu kembali bermain, tetapi tidak seperti biasa. ”Kalah terus sampai ada saldo yang minus,” paparnya.

Jonas spontan meminta klarifikasi kepada PT MPP. Terlebih, setelah itu para member tidak bisa mengakses akun untuk menarik sisa uang yang ada. Namun, dia tidak mendapat respons sesuai keinginan.

Sumber: jawapos
Foto: BELA KLIEN: Rohmad Amrulloh (kiri) dan Sahrur Romadhona, kuasa hukum member Trading Prime, mengadakan jumpa pers sebelum melaporan kasus ke Polda Jatim. (Allex Qomarullah/Jawa Pos)
Ratusan Member Trading Prime 369 Lapor ke Polda Jatim Ratusan Member Trading Prime 369 Lapor ke Polda Jatim Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar