Breaking News

Kawannya Berbuat Terlarang di Kamar Hotel, Oknum Perwira Polisi Ikut Ditangkap


Seorang polisi berpangkat Kompol yang bertugas di Direktorat Samapta Bhayangkara (Ditsabhara) Polda Sumbar diamankan Polresta Padang.

Oknum perwira polisi itu berinisial BA.

Dia diamankan Polresta Padang karena berbuat terlarang dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (20/4).

BA ditangkap berawal dari penangkapan seorang tersangka lainnya berinisial K yangdiamankan Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di sebuah hotel.

Tim Rajawali mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu, bong dan dua unit gawai (smartphone).

Salah satu gawai itu ternyata dimiliki oleh Kompol BA. Saat ingin mengambil gawai itu, petugas Polresta Padang tak mau melepas begitu saja. Sampai di pekarangan Mapolresta Padang, Kompol BA langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu mengatakan BA (49) tinggal di Asrama Polri SPN Padang Besi, Kelurahan Indarung.

Selain BA, petugas juga berhasil mengamankan satu tersangka lainnya berinisial BS (47 tahun).BS merupakan pekerja swasta dan berdomisili di Kelurahan Purus. “Keduanya ditangkap pada Kamis (21/4) dini hari WIB,” kata Satake Bayu.

Saat Penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, 11 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, satu set alat isap yang terdiri dari bong, pipet dan mencis.

Polda Sumbar akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika. “Hal ini sesuai dengan komitmen Kapolda ,” tegas Satake.

Sumber: fajar
Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu/Net
Kawannya Berbuat Terlarang di Kamar Hotel, Oknum Perwira Polisi Ikut Ditangkap Kawannya Berbuat Terlarang di Kamar Hotel, Oknum Perwira Polisi Ikut Ditangkap Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar