Breaking News

IKN Nusantara Jangan Sekadar Pemindahan Masalah Jakarta ke Kalimantan


Rancangan Undang-undang (RUU) Ibukota Negara Baru (IKN) telah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-undang menghadirkan harapan sekaligus kecemasan di masyarakat. Diharapkan, IKN baru di Kalimantan Timur tak hanya jadi alat untuk memindahkan masalah yang ada di Jakarta.

Menurut pengamat politik sekaligus akademisi, Dr Warjio, ada banyak aspek yang harus diperhatikan dalam pemindahan Ibukota Negara yang baru ini.

"Kalau dilihat dari aspek politik pembangunannya, tentu pemindahan Ibukota Negara yang baru ini memiliki dampak positif dan negatifnya. Hanya saja jangan sampai, pemindahan Ibukota Negara yang baru ini hanya menjadi pemindahan masalah yang ada di Jakarta kemudian dipindahkan ke Kalimantan Timur," kata Warjio saat mengisi acara diskusi Progresive Democracy Watch (Prodewa) Sumatera Utara tentang rencana pemindahan Ibukota Negara (IKN) baru, Jumat (22/4).
 
"Kalau mau pemerataan ekonomi terjadi, harusnya yang diperkuat adalah potensi wilayah otonom satu daerah," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Warjio pun memberi contoh Amerika Serikat yang sangat memberikan keleluasaan kepada wilayah otonomnya. Sehingga perekonomiannya tidak terpusat di satu daerah saja.

Untuk itu, meyusul RUU IKN sudah disahkan menjadi UU, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara itu mengajak masyarakat untuk mendukung IKN baru di Kalimantan.

"Kita harus mendukung pembangunan Ibukota Negara yang Baru," tutupnya. 

Sumber: rmol
Foto: Acara Ritual Kendi di IKN Nusantara/Net
IKN Nusantara Jangan Sekadar Pemindahan Masalah Jakarta ke Kalimantan IKN Nusantara Jangan Sekadar Pemindahan Masalah Jakarta ke Kalimantan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar