Breaking News

Dugaan Penyebaran Berita Bohong, Hotman Paris Hutapea Dilaporkan ke Polda Kaltim


Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) Cabang Kota Samarinda, Kalimantan Timur melaporkan pengacara kondang Hotman Paris ke Polda Kaltim pada Rabu (27/4/2022) sore.

Laporan polisi ini buntut dari pernyataan Hotman Paris yang dianggap telah menyebarkan kabar bohong dan pencemaran nama baik organisasi Peradi.

Pasalnya, di beberapa kesempatan Hotman Paris yang kini hengkang dari Peradi, menyinggung organisasi pengacara itu melalui media masa maupun media sosial sehingga membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.

“Kami melaporkan Saudara Hotman Paris Hutapea ke Polda Kaltim atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik atas organisasi Peradi” ucap Hendrik Kusnianto selaku perwakilan Peradi Kota Samarinda.

Hendrik Kusnianto menuturkan, Hotman Paris menyebarkan berita bohong dan melakukan pencemaran nama baik, dengan menyebut DPN Peradi dibawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah.”Kemudian dia juga menyebutkan kalau Kartu Advokat yang diterbitkan dari organisasi Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan juga tidak sah. Sehingga kami tidak dapat beracara ataupun bersidang” terangnya melalui rilisnya kepada JPNN.com.

Dampak dari pernyataan Hotman Paris itu, lanjut Hendrik, juga sangat dirasakan para rekan advokat di bawah naungan organisasi Peradi Cabang Kota Samarinda. “Dampak informasi yang dilontarkan Hotman Paris ini tidak hanya dirasakan internal kami di Peradi Samarinda. Namun juga menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat,” kata Hendrik.

Kegaduhan yang diperbuat Hotman Paris, membuat sejumlah klien advokat di Peradi Cabang Samarinda, kini mulai meragukan dengan kapasitas ataupun kemampuan anggota dari organisasi tersebut.

“Dampaknya, klien dari sesama rekan advokat di Peradi Samarinda, kini mulai meragukan kapasitas atau pun kemampuan advokat di wilayah Kalimantan Timur,” terangnya.

“Tidak sedikit klien kami yang memilih untuk batal memberikan kuasa kepada rekan-rekan advokat dibawah naungan organisasi Peradi Wilayah Kaltim” sambungnya.

Keputusan melaporkan Hotman Paris ke Polda Kaltim ini dilakukan guna mendesak Hotman Paris Hutapea segera mengklarifikasi dan menyatakan permohonan maaf secara terbuka kepada Peradi.”Kami berharap kegaduhan ini bisa mereda. Kami minta bisa segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka, baik di media massa atau pun media sosial terkait pernyataannya tersebut,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SPKT Polda Kaltim AKBP Yustiadi Ghaib membenarkan adanya laporan dari Peradi Kota Samarinda yang ditujukan kepada Hotman Paris.

“Benar. Sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindak lanjuti,” singkatnya.

Sumber: fajar
Foto: Hotman Paris/Net
Dugaan Penyebaran Berita Bohong, Hotman Paris Hutapea Dilaporkan ke Polda Kaltim Dugaan Penyebaran Berita Bohong, Hotman Paris Hutapea Dilaporkan ke Polda Kaltim Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar