Breaking News

Rugikan Negara Rp 1 Triliun, Kejagung Tingkatkan Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan ke Penyidikan


Kejaksaan Agung meningkatkan kasus dugaan korupsi pengelolaan satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur ke tingkat penyidikan.

Burhanuddin menyebut dirinya akan segera menandatangani surat perintah penyidikan terkait kasus tersebut.

“Rencananya untuk satelit, sore nanti kita akan kumpulin teman-teman wartawan juga. Nanti sore kita akan sampaikan bahwa hari ini kita tandatangani surat perintah penyidikannya,” kata Burhanuddin, Jumat (14/1/2022).

kasus tersebut bermula dari kekosongan pengelolaan setelah Satelit Garuda-1 keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat BT.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan dugaan pelanggaran hukum pada pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) diusut tuntas sampai selesai.

Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).

Mahfud menyatakan dirinya mendapat langsung perintah Presiden mengusut proyek pada tahun 2015 yang diduga merugikan negara Rp1 triliun.

“Hari Rabu kemarin, saya melaporkan kepada Bapak Presiden dan Presiden Jokowi memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini,” ujar Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan, pemerintah memang sudah beberapa kali membahas kasus satelit Kemhan tersebut dalam rapat.

Termasuk, mendiskusikan bersama Menteri Pertahanan, Menkominfo, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan Jaksa Agung.

Mahfud menyatakan bahwa kasus itu telah membuat negara mengalami kerugian hampir Rp1 triliun.

Kerugian itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur yang terjadi sejak 2015. [fajar]

Foto: Jaksa Agung, ST Burhanuddin/Net
Rugikan Negara Rp 1 Triliun, Kejagung Tingkatkan Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan ke Penyidikan Rugikan Negara Rp 1 Triliun, Kejagung Tingkatkan Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan ke Penyidikan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar