Breaking News

Polisi Gercep Tangani Bahar Smith, IPW: Harusnya Denny Siregar Juga


Cepatnya penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong oleh Polda Jawa Barat terhadap Bahar bin Smith memunculkan pertanyaan.

Pertanyaan itu muncul salah satunya dari Indonesia Police Watch (IPW), Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bahkan mempertanyakan apakah Polri akan bertindak sama saat menangani kasus dugaan ujaran kebenciaan saat menyebut para santri calon teroris.

Apalagi, kasus Denny Siregar terjadi di Tasikmalaya yang merupakan wilayah hukum Polda Jabar.

"Polisi harus menunjukkan sikap sama, setara, gercep (gerak cepat) untuk kasus Denny Siregar juga. Bahwa apabila memenuhi unsur pidana dilanjutkan, kalau tidak dihentikan SP3, dan setidak-tidaknya ada sikap tranparansi dengan menyampaikan SP2HP pada pelapor," ujar Sugeng kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/1).

Singkatnya, IPW meminta kepada Kapolda Jabar untuk memberi atensi atas kasus-kasus tersebut agar tidak muncul kesan Polri hanya sebagai alat kepentingan saja.

"Bila tidak copot saja Direskrimum Polda Jabar karena tidak menerapkan Polri Presisi sesuai perintah Kapolri," pungkas Sugeng. [rmol]

Foto: Pegiat media sosial Denny Siregar/Net
Polisi Gercep Tangani Bahar Smith, IPW: Harusnya Denny Siregar Juga Polisi Gercep Tangani Bahar Smith, IPW: Harusnya Denny Siregar Juga Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar