Delapan Ribu KK Warga Petamburan Berterima Kasih pada Anies Baswedan
Forum Warga Petamburan mewakili sekitar delapan ribu Kepala Keluarga (KK)
yang tinggal di delapan RW Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat,
mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat pekan lalu (07/1/2022).
Mereka menyatakan terima kasihnya yang tak terhingga kepada Gubernur DKI
Jakarta, Anies Baswedan.
“24 tahun mereka menunggu. Siang itu mereka datang, mengungkapkan rasa
bahagia. Penantian panjang itu telah selesai. Jumat lalu bersilaturahim
dengan perwakilan Forum Warga Petamburan, Pak Wahyudin dan kawan-kawan di
Balaikota,” ujar Anies dikutip dari Instagramnya @aniesbaswedan, Jumat pagi
(13/01/2022).
Mereka menyampaikan rasa syukur karena akhirnya mendapatkan kepastian hukum
atas tanah yang ditempati selama puluhan tahun.
Sebelumnya, hak mereka terhalang Kepgub Nomor 122 Tahun 1997, sebuah
regulasi yang memberikan kewajiban kepada pengembang untuk membangun rumah
susun.
“Namun, dalam perjalanannya hal tersebut tak berjalan dengan baik sehingga
Pemprov DKI memutuskan mencabut regulasi tersebut dan menerbitkan Kepgub
Nomor 1596 Tahun 2021. Kepgub tersebut akan memberikan kepastian hukum
kepada warga atas tanah yang mereka tempati,” kata Anies.
Dalam kesempatan tersebut, Forum Warga Petamburan memberikan lukisan
berbingkai untuk Anies.
“Suasana pertemuan terasa emosional. Itulah kebahagiaan. Itulah rasa syukur.
Semua yang di dalam ruangan merasakan bahwa sebuah misi telah berhasil
dituntaskan,” ucapnya.
Dengan kepastian hukum ini, harapannya dapat dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya untuk kesejahteraan warga.
“Ini merupakan sebuah kerja sunyi, kerja kolaborasi antara kami di
pemerintahan, legislator, dan perwakilan warga sehingga kami bersama dapat
menghadirkan sebuah keputusan yang berprinsip pada keadilan sosial bagi
semua,” ujarnya.
Sebelumnya, Anies mencabut Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 122 Tahun 1997
soal kepemilikan tanah warga Petamburan, Jakarta Pusat.
Selama 24 tahun warga Petamburan tidak bisa mengurus surat kepemilikan tanah
dan tidak bisa urus IMB.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail yang menyebutkan Anies telah
mencabut Kepgub tersebut.
“Kepgub 122 Tahun 1997 itu merupakan permasalahan utama bagi delapan RW di
Petamburan yang lebih dari 20 tahun tidak bisa urus surat kepemilikan tanah
dan tidak bisa urus IMB,” kata Ismail di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat
(7/1/2022), seperti dilansir ANTARA. [suaraislam]
Foto: Anies bersama perwakilan Forum Warga Petamburan.
Delapan Ribu KK Warga Petamburan Berterima Kasih pada Anies Baswedan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar