Breaking News

Bicara Plat Nomor Mobil Arteria Dahlan, MKD: Tidak Dikeluarkan Ditlantas PMJ, Tapi Aslog


Plat nomor dinas Polri pada mobil Arteria Dahlan menjadi sorotan publik menyusul pernyataan kontroversial yang menyinggung masyarakat Sunda.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman menjelaskan, penggunaan plat nomor polisi pada mobil anggota dewan diatur dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2019, tentang Penerbitan STNK dan TNKB Dinas Polri.

Adapun, peraturan tersebut diteken oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Desember 2019 silam.

“Itu juga berdasarkan Perkap, Peraturan Kapolri, untuk pejabat tertentu dapat. Itu pertimbangan mereka,” beber Habiburokhman saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).

Habiburokhman juga menjelaskan bahwa plat nomor mobil Arteria Dahlan itu juga bukan dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas kepolisian tingkat provinsi.

“Kompolnas sudah bilang (dikeluarkan) Aslog Polri, bagian logistik Polri. Jadi, yang mengeluarkan memang bukan Ditlantas,” jelasnya.

Dia menerangkan aturan tetap dikedepankan dari penggunaan pelat polisi di mobil legislatif, meskipun ada narasi yang menyebut Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan pelat kepada anggota DPR.

“Jadi, kalau misalnya Ditlantas PMJ tidak mengeluarkan. Bukan berarti salah. Orang yang mengeluarkan Aslog, kok,” kata Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra ini berharap, publik tak keburu menghakimi penggunaan plat nomor polisi di mobil legislatif, seperti dilakukan Arteria.

“Jadi, apa yang salah. Kalau enggak salah, jangan didorong dihukum,” tuturnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membantah pernyataan Wakil Ketua DPR RI terkait plat nomor Polri Arteria Dahlan.

“(Pernyataan Lodewijk Paulus) Tidak benar,” tegas Kombes Sambodo, dikutip dari Antara, Sabtu (22/1/2022).

Sambodo menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan plat nomor dinas untuk masyarakat sipil.

“Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri (untuk Arteria),” sambung Kombes Sambodo.

Perwira menengah Polri itu menyatakan Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi dan umum.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus sebelumnya menduga Arteria mendapatkan pelat nomor khusus kendaraan Polri itu dari Ditlantas.

“Secara teknis saya tidak tahu (anggota DPR lain pakai pelat Polri). Karena biasanya itu hubungan pribadi,” kata Lodewijk Paulus, Jumat (21/1/2022).

Namun, politisi Partai Golkar itu menduga Arteria mendapat fasilitas tersebut karena merupakan mitra Polri di Komisi III DPR.

“Dia kan anggota Komisi III yang menjadi mitra kepolisian. Biasa mereka dapat dari situ (Polri) plat mobil dinas Polri untuk mobil pribadinya,” sambung Lodewijk Paulus.

Sementara, Karo Penmas Divisi Humas POlri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, berdasarkan hasil pendataan Bagian Invent Biro Pal Slog Polri, nomor polisi kedinasan 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arteria Dahlan.

Berdasarkan aturan, pejabat setingkat eselon I dapat mengajukan pelat dinas polisi secara resmi kepada Polri.

Kemudian diproses Slog Polri dengan melampirkan STNK, BPKB, dan cek fisik kendaraan bermotor untuk registrasi, serta identifikasi. [pojoksatu]

Foto: Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman/Net
Bicara Plat Nomor Mobil Arteria Dahlan, MKD: Tidak Dikeluarkan Ditlantas PMJ, Tapi Aslog Bicara Plat Nomor Mobil Arteria Dahlan, MKD: Tidak Dikeluarkan Ditlantas PMJ, Tapi Aslog Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar