Benarkan Ceramah Bahar Smith, TP3: Enam Pengawal HRS Memang Disiksa
Sebuah video yang memperlihatkan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3)
laskar FPI membenarkan soal isi ceramah tersangka Bahar Smith terkait
penyiksaan terhadap enam pengawal Habib Rizieq Shihab alias HRS, viral di
media sosial.
Video TP3 benarkan ceramah Bahar Smith soal penyiksaan terhadap enam
pengawal HRS itu viral usai diunggah pengguna Twitter Lelaki_5unyi, seperti
dilihat pada Jumat 14 Januari 2022.
Dalam narasi cuitannya, netizen itu menyebut berdasarkan pernyataan TP3
dalam video unggahannya tersebut Habib Bahar Smith (HBS) tidak menyebarkan
berita bohong dalam isi ceramahnya melainkan fakta.
“Tuh kaaannnn…..!!! TP3 Bilang, HBS tidak menyebarkan berita Bohong, Apa
yang disampaikan HBS adalah Fakta,” cuit netizen Lelaki_5unyi.
Tuh kaaannnn.....!!!
— Lαทջ¡Õ‡ Aώℯℛα★᭄ꦿ᭄ꦿ (@Lelaki_5unyi) January 14, 2022
TP3 Bilang, HBS tidak menyebarkan berita Bohong, Apa yang disampaikan HBS adalah Fakta pic.twitter.com/IndzPtUWbj
Dilihat dari video itu, tampak Sekretaris TP3 enam laskar FPI Dr. Marwan
Batubara mengungkapkan hasil penelitian dan kajian pihaknya terkait
pembunuhan keenam pengawal HRS tersebut.
Baca Juga: Bahar Smith Sebut Jokowi Banci, Ustaz Suparman: Kalau di Arab...
Ia pun menyebut, pernyataan Bahar Smith dalam video ceramahnya soal enam
laskar FPI disiksa sebelum dibunuh itu memang benar adanya.
Menurut Marwan, sebelum enam pengawal HRS itu dibunuh mereka memang
benar-benar mengalami penyiksaan oleh aparat sebagaimana yang dinyatakan
Bahar dalam isi ceramahnya yang menjadi rujukan hukum pendakwah itu
ditangkap.
“Dari penelitian dan kajian yang dilakukan oleh TP3, itu kita temukan bahwa
pembunuhan sadis tanpa perikemanusiaan terhadap 6 pengawal HRS memang
benar-benar didahului dengan penyiksaan para aparat negara sebagaimana
dinyatakan oleh HBS (Habib Bahar Smith) dalam ceramahnya yang menjadi
rujukan kenapa beliau ditangkap,” ungkap Marwan Batubara.
Lebih lanjut, Marwan pun menyinggung sejumlah pasal yang menjadi rujukan
hukum Bahar Smith ditangkap.
Adapun sejumlah pasal tersebut, kata pihak TP3, dijadikan rujukan bagi Polda
Jawa Barat untuk menahan Bahar Smith atas dugaan penyebaran berita bohong
terkait isi ceramahnya soal enam pengawal HRS disiksa sebelum dibunuh
aparat.
“Atas dugaan penyebaran berita bohong, ini tanda kutip yah, HBS dijerat
dengan pasal 15 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 46 atau pasal 28 tentang UU
ITE. Jadi ini bahasa hukum penangkapan seperti yang disebarkan secara resmi
oleh Polda,” ujarnya. [terkini]
Foto: Sekretaris TP3 enam laskar FPI Dr. Marwan Batubara/Net
Benarkan Ceramah Bahar Smith, TP3: Enam Pengawal HRS Memang Disiksa
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar