Breaking News

Ternyata Ini Motif Pria di Sulbar Bakar Al-Qur'an dan Mukena di Masjid


Personel Satreskrim Polres Pasangkayu menangkap pelaku pembakaran Al-Quran, mukena, serta kain pembatas wanita di Masjid Al Ikhlas Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Pelaku bernama Rudi ditangkap saat berusaha kabur di Kabupaten Polewali Mandar pada Kamis (9/12/2021) sore.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto, mengatakan tersangka melakukan aksinya di dua masjid yang ada di wilayah Kabupaten Pasangkayu. 


Selain di Masjid Al Ikhlas Samonu, pelaku juga beraksi di Masjid Nurul Al Falah di Dusun Lameambo, Kecamatan Lariang.

"Motifnya pelaku melakukan pembakaran dikarenakan pemahaman pelaku bahwa perempuan itu dilarang salat di masjid," jelas Didik, saat press release di Mapolres Pasangkayu, Sabtu (11/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan, menambahkan bahwa penangkapan pelaku setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polres Polewali Mandar.

Menurut Ronald, pihaknya akan berkoordinasi dengan psikolog di rumah sakit Madani Palu dan akan membawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaannya.

"Dari hasil psikologi tersebut nanti dasar kami untuk menyelidiki apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak," ujar dia.

Ronald menambahkan pelaku beraksi dengan cara sengaja membawa korek api yang digunakan untuk membakar perlengkapan yang ada di masjid tanpa menggunakan bensin.

Dia juga meminta masyarakat Kabupaten Pasangkayu tidak resah dan tidak mudah percaya hoaks oleh oknum tak bertanggungjawab, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

"Jadi saya mengimbau jangan muda terprovokasi oleh oknum yang tak bertanggungjawab," pungkasnya. [kumparan]

Foto: Pelaku pembakaran Al-Quran dan mukena di masjid di Pasangkayu ditangkap. Foto: Dok. Polres Pasangkayu
Ternyata Ini Motif Pria di Sulbar Bakar Al-Qur'an dan Mukena di Masjid Ternyata Ini Motif Pria di Sulbar Bakar Al-Qur'an dan Mukena di Masjid Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar