Breaking News

Rocky-Refly dan 2 Lainnya Bakal Dipolisikan Perekat


Perekat alias Pergerakan Advokat Nusantara secara tegas bakal mempolisikan sejumlah tokoh publik yang selama ini dikenal berseberangan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi karena diduga telah mengeluarkan pernyataan berbau SARA. 

Siapa saja mereka? 

Keempat tokoh tersebut ternyata adalah Rocky Gerung, Refly Harun, Natalius Pigai, dan Hersubeno Arief. 

Adapun rencana tersebut disebut bakal direalisasikan pada hari Rabu ini, 1 Desember 2021, di mana Perekat akan membuat laporan polisi ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. 

“Iya, besok kita akan ke Siber Bareskrim melaporkan Rocky Gerung, Natalius Pigai, Refly Harun, dan Hersubeno Arief,” terang Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus, dikutip dari Kompas TV. 

Alasan Perekat melaporkan keempat orang tersebut, yaitu karena dinilai telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat. 

“Mereka ini sudah sering membuat narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah SARA.” 

Petrus kemudian mencontohkan salah satu dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah tuduhan atas Eocky Gerung cs kepada Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Romo Benny Susetyo. 

Perekat menilai bahwa tudingan soal Romo Benny ikut campur masalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta menyebut Romo Benny tidak tahu batasan adalah fitnah dan upaya memecah belah bangsa. 

“Telah menyerang pribadi Romo Benny secara tidak proposional, seolah-olah Romo Benny telah me-release komentar negatif tentang MUI.” 

Menurut Petrus, terhadap tuduhan yang tidak berdasar dan bersifat mengadu domba tersebut, maka harus ada konsekuensi hukum yang mesti dipertanggungjawabkan. 

Padahal, lanjutnya, Romo Benny tidak pernah mengeluarkan pernyataan apa pun yang menyinggung MUI. 

“Bahkan dia ingin MUI lebih baik.”

Ia pun mengatakan bahwa sebelumya sudah pernah meminta Rocky Gerung cs untuk meminta maaf karena telah menuduh Romo Benny. 

Namun, permintaan tersebut ditolak. Oleh sebab itu, Pergerakan Advokat Nusantara mantap memutuskan untuk membuat laporan ke polisi. 

Ia mengatakan tudingan dan fitnah kepada Romo Benny Susetyo dapat merugikan dan memprovokasi masyarakat serta membuat situasi tidak kondusif, terlebih dilakukan dalam momentum berdekatan dengan rencana Reuni Gerakan 212. 

Maka dari itu, Petrus berharap agar laporan yang akan dilayangkan pihaknya pada hari ini bisa diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. 

“Selama ini mereka tidak pernah diproses, sekali ini kita minta ditindak,” pungkasnya. [terkini]

Foto: Rocky Gerung dan Refly Harun/Net
Rocky-Refly dan 2 Lainnya Bakal Dipolisikan Perekat Rocky-Refly dan 2 Lainnya Bakal Dipolisikan Perekat Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar