Breaking News

Kabinet Jokowi Makin Gemuk, Katanya Dulu Mau Perampingan?


Anggota Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dipastikan bertambah setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial.

Melalui Perpres tersebut, Jokowi merestui adanya posisi Wakil Menteri di Kementerian Sosial yang kini dipimpin Tri Rismaharini (Risma). 

Wakil Menteri di Kementerian Sosial tersebut akan diangkat dan diberhentikan Presiden, serta berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.

Penambahan jumlah anggota kabinet yang dilakukan Jokowi tidak kali ini saja terjadi. 

Sebelum merestui keberadaan posisi Wakil Menteri di Kemensos, Jokowi juga sudah mengatur keberadaan posisi serupa untuk Kementerian ESDM, Kemendikbud Ristek, Kementerian Investasi/BKPM, dan Kementerian PPN/Bappenas.

Total, ada 16 slot posisi wakil menteri yang tersedia di Kabinet Indonesia Maju. 

Dari jumlah tersebut, 12 posisi wakil menteri sudah terisi. Terkini, pada akhir 2020 lalu ada lima wakil menteri yang dilantik Jokowi.

Kelima wakil menteri itu dilantik setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 76/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Lima Wakil Menteri tersebut adalah Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan, Pahala Mansury sebagai Wakil Menteri BUMN, Dante Saksono sebagai Wakil Menteri Kesehatan, Omar Sharief Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, dan Harfiq Hasnul sebagai Wakil Menteri Pertanian.

Penambahan jumlah anggota Kabinet Indonesia Maju yang terjadi sekarang tampak bertolak belakang dengan rencana prioritas pemerintah. 

Saat menyampaikan pidato kenegaraan pertamanya usai dilantik sebagai Presiden periode 2019-2024 pada Oktober 2019 lalu, Jokowi menyebut salah satu prioritas pemerintahannya di jilid II adalah reformasi birokrasi secara besar-besaran.

Jokowi menyebut penciptaan lapangan kerja akan menjadi prioritas kerjanya. Kemudian, ada pula prioritas perampingan di pos kementerian.

"Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus kita pangkas. Eselonisasi harus disederhanakan," kata Jokowi, 20 Oktober 2019.

Terkait hal tersebut, beberapa waktu lalu Menteri Sekretaris Negara Pratikno pernah mengungkap alasan Jokowi yang acap mengeluarkan aturan mengenai wakil menteri.

"Dalam Perpres kelembagaan beberapa kementerian, memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak semuanya disini," kata Pratikno.

Pratikno saat itu berkata, aturan wakil menteri memang bersifat dinamis. 

Meskipun ada posisi wakil menteri, namun tak serta merta menjadi kewajiban untuk diisi.

"Itulah mengapa ada beberapa kementerian agama yang ada di pos wakil menteri, ada beberapa yang lain tidak diisi," tegasnya. [cnbcindonesia]

Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin/Net
Kabinet Jokowi Makin Gemuk, Katanya Dulu Mau Perampingan? Kabinet Jokowi Makin Gemuk, Katanya Dulu Mau Perampingan? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar