Breaking News

Demokrat Dorong Jokowi Terbitkan Perppu Presidential Threshold 0 Persen


Suara-suara publik yang menginginkan perubahan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) menjadi 0 persen semakin menguat.

Dari sekian partai politik besar yang sudah bersuara mendukung implementasi presidential threshold 0 persen, Partai Demokrat menjadi salah satu parpol yang masuk di dalam kelompok ini.

Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menerangkan, pihaknya sedari awal sudah mendukung adanya presidential threshold 0 persen.

"Saya, Pak SBY juga sudah bilang, (sekarang) masih (sama sikap), nol persen (presidential threshold)," ujar Hinca kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).

Menurut mantan Sekjen Partai Demokrat ini, pemerintah dan DPR saat ini tengah mempertimbangkan melakukan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, mengingat aturan presidential threshold 0 persen terdapat di Pasal 222 UU ini.

"Kalau Demokrat terus terang, ayo kita ubah semuanya. Kalau memang diinginkan masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan sikap Partai Demokrat akan tegak lurus mendukung pihak-pihak yang mendorong adanya perubahan presidential threshold menjadi 0 persen. Termasuk, sejumlah tokoh yang menggugat Pasal 222 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi seperti mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo, dan Aktivis Ferry Juliantono.

"Jadi, saya kira ayolah kita buka telinga buka mata, buka hati kita, buka ini semua," katanya.

Namun, tambah Hinca, apabila MK memutuskan tidak mengubah presidential threshold menjadi 0 persen, maka Demokrat mendorong Presiden Joko Widodo ambil sikap.

"Presiden bisa saja buat Perppu dan di DPR nanti kita bahas tentu kami setuju," demikian Hinca. [rmol]

Foto: Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan/RMOL
Demokrat Dorong Jokowi Terbitkan Perppu Presidential Threshold 0 Persen Demokrat Dorong Jokowi Terbitkan Perppu Presidential Threshold 0 Persen Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar