Breaking News

Wajib Berbahasa Sunda Bagi Warga Kabupaten Bandung Mulai Berlaku 13 Oktober 2021


Warga Kabupaten Bandung wajib berbahasa Sunda mulai hari ini, Rabu, 13 Oktober 2021.

Kewajiban itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna usai menetapkan hari Rabu sebagai Hari Berbahasa Sunda di Kabupaten Bandung.

Hal itu disampaikan Dadang di sela kegiatan Dialog Budaya 'Strategi Pemulihan Produktivitas Seniman dan Budayawan Dalam Kondisi Covid-19' di Padepokan Giri Harja Kelurahan Jelekong, Baleendah, Rabu, 13 Oktober 2021.

"Ini dalam rangka mempertahankan budaya Sunda. Kita sudah ada muatan lokal di sekolah untuk Bahasa dan budaya Sunda," kata dia.

"Nah mulai hari ini, 13 Oktober, saya wajibkan warga Kabupaten Bandung, khususnya anak-anak kita mulai tingkat TK hingga SMP, untuk berbahasa Sunda setiap hari Rabu," tambahnya, dikutip dari rilis Humas Pemkab Bandung.

Terkait acara dialog budaya yang digagas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung itu, Dadang menuturkan butuh aspirasi berupa harapan dan keinginan seniman dan budayawan Kabupaten Bandung dalam kondisi covid-19.

Melalui dialog yang dihadiri sekitar 80 seniman dan budayawan, akan ditemukan cara bagaimana ke depan pemerintah daerah akan mengambil langkah dan solusi.

Langkah tersebut nantinya akan bermuara pada program kegiatan, untuk keberlangsungan hidup para seniman dan budayawan.

"Saya juga mengharapkan, karena kita punya muatan lokal bahasa dan budaya Sunda, ada masukan, saran dan pendapat dari seniman dan budayawan. Mereka lebih paham bahasa Sunda, yang nantinya akan dijadikan bahan silabus pembelajaran di sekolah," terangnya.

Dadang meyakini, apa yang terkandung dalam Bahasa Sunda, terdapat implementasi isi dari Alquran.

"Nanti kita akan tindaklanjuti dengan penerbitan perbup (peraturan bupati) nya," tandasnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam kegiatan Dialog Budaya 'Strategi Pemulihan Produktivitas Seniman dan Budayawan Dalam Kondisi Covid-19' di Padepokan Giri Harja Kelurahan Jelekong, Baleendah, Rabu, 13 Oktober 2021./Humas Pemkab Bandung /
Wajib Berbahasa Sunda Bagi Warga Kabupaten Bandung Mulai Berlaku 13 Oktober 2021 Wajib Berbahasa Sunda Bagi Warga Kabupaten Bandung Mulai Berlaku 13 Oktober 2021 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar