Breaking News

Soal 8 ‘Orang Dalam’ Aziz Syamsuddin di KPK, Novel Baswedan Sebut Robin Tak Kerja Sendiri


Babak baru kasus korupasi pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Temuan fakta baru diungkap oleh saksi Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada dalam persidangan kasus dugaan suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang diduga menerima sekitar Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Yusmada menyebut Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin memiliki 8 orang pegangan di KPK yang dapat dimanfaatkan untuk pengamanan perkara.

“Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) No 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Heradian Salipi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021.

Yusmada juga membenarkan keterangannya mengenai Robin Pattuju dapat mengamankan perkara Wali Kota Tanjungbalai non-aktif, M Syahrial.

“M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara, salah satunya Robin. Itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?" lanjut jaksa KPK.

“Iya benar, saya tetap pada keterangan,” jawab Yusmada.

Sementara dikutip dari Antaranews, menanggapi keterangan Yusmada, Robin menyebut tidak pernah mengenalkan penyidik lain kepada Aziz Syamsuddin.

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan angkat bicara soal temuan fakta baru dugaan kasus suap yang menjadikan Aziz Syamsuddin sebagai tersangka.

Dalam cuitannya di akun Twitter @nazaqistsha, Novel menjelaskan tugas dan wewenang dari KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) adalah untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti. Lantas ia menegaskan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju tidak bekerja sendiri.

“KPK & Dewas diberi wewenang utk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti & tdk peduli Yg jelas Robin nggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?” tulis Novel dalam cuitannya Rabu, 6 Oktober 2021.

Dalam cuitan lainnya dengan mengutip tweet mantan juru bicara KPK Febri Diansyah, Novel Baswedan membenarkan bahwa yang mengungkapkan kasus ini adalah Novel bersama rekan-rekannya yang kemudian didepak dari KPK karena gagal dalam TWK.

“Yg ungkap kasus ini adl tim sy bersama dgn tim lain yg semuanya disingkirkan dgn TWK,” ujarnya.

Ia kemudian mengaku sudah melaporkannya kepada Dewan Pengawas, tetapi tidak ditanggapi. Novel juga mengungkapkan kecurigaannya bahwa KPK takut masalah tersebut diungkap, dan melarang tim Novel Baswedan dkk untuk menyelidiki lebih lanjut.”

“Saya juga sdh laporkan masalah tsb ke Dewas tp tdk jalan. Justru KPK spt takut itu diungkap & melarang tim kami utk sidik kasus tsb dgn menunjuk tim lain utk penyidikannya.” sambung eks penyidik KPK tersebut.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Soal 8 ‘Orang Dalam’ Aziz Syamsuddin di KPK, Novel Baswedan Sebut Robin Tak Kerja Sendiri: KPK Punya Wewenang Mencari Bukti, Bukan Menunggu Diberi. / Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
Soal 8 ‘Orang Dalam’ Aziz Syamsuddin di KPK, Novel Baswedan Sebut Robin Tak Kerja Sendiri Soal 8 ‘Orang Dalam’ Aziz Syamsuddin di KPK, Novel Baswedan Sebut Robin Tak Kerja Sendiri Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar