Breaking News

Setelah Viral, Mabes Polri Tanggapi Tagar #PercumaLaporPolisi: Keluhan Apapun Akan Direspons


Langkah polisi dalam penghentian kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan memunculkan tagar #PercumaLaporPolisi yang kemudian viral dan ramai disuarakan masyarakat.

Mabes Polri kemudian menanggapi tagar #PercumaLaporPolisi dengan menyebutkan tidak mengkhianati tugas pokoknya.

"Tentunya Polri tidak akan pernah menghianati tugas pokoknya dimana di Pasal 13 UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, tugas pokok Polri itu bukan saja penegakan hukum, tapi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat juga melindungi dan mengayomi masyarakat," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021, dikutip dari Humas Polri.

Dia juga mengungkapkan polisi tidak hanya melakukan penegakan hukum tapi juga melindungi masyarat serta merespons semua keluhan.

"Dari tugas pokok ini, tentunya tidak hanya kita hanya melakukan penegakan hukum saja, tetapi juga mengayomi masyarakat melindungi masyarakat dalam rangka penegakan hukum itu sendiri," kata Ramadhan.

"Tentunya keluhan-keluhan apa pun persoalan polemik di masyarakat akan direspons oleh Polri," ujarnya.

Selain itu, kata dia, kritik-kritik yang sifatnya yang membangun kepada Polri pasti akan tindak lanjuti.

Seperti diketahui kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur viral di media sosial hingga memunculkan gerakan publik untuk membuka kembali kasus yang sudah dua tahun dihentikan.

Polri mengklaim penghentian penyelidikan kasus tersebut sudah sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara bahwa tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana pemerkosaan, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Menindaklanjuti dorongan masyarakat untuk membuka kembali kasus ini, Polri menyatakan kasus dapat dibuka kembali apabila dalam perjalanan ditemukan bukti baru.

Saat ini Polri melalui Bareskrim Polri telah menurunkan Tim Asistensi ke Polda Sulawesi Selatan untuk memberikan pendampingan Polres Luwu Timur guna menuntaskan perkara tersebut.

Selain itu, melakukan audit langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik di dalam menangani kasus tersebut dan memberikan asistensi kepada penyidik apabila penyelidikan kasus tersebut didapat alat bukti baru.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan /dok. Humas Polri
Setelah Viral, Mabes Polri Tanggapi Tagar #PercumaLaporPolisi: Keluhan Apapun Akan Direspons Setelah Viral, Mabes Polri Tanggapi Tagar #PercumaLaporPolisi: Keluhan Apapun Akan Direspons Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar