Breaking News

Sedang Menjabat Menko Polhukam, Mahfud MD Malah 'Ngeluh' Masyarakat Tak Berkutik Hadapi Mafia Tanah


Kasus banyaknya mafia tanah di Indonesia jadi bahasan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Pada seminar nasional 'Peran Komisi Yudisial dalam Silang Sengkarut Kasus Pertanahan' yang ditayangkan secara daring pada Kamis, 7 Oktober 2021, Mahfud MD mengatakan, mafia tanah sudah menguasai permainan dari mulai hulu hingga hilir untuk mendapat yang diinginkannya.

Dalam pelaksaannya, mafia tanah ini melibatkan banyak pihak mulai dari oknum lembaga pengadilan, hakim, panitera, dan sebagainya.

Mahfud MD tegas mengatakan, sebagai imbasnya malah banyak masyarakat yang haknya diserobot pihak tak bertanggung jawab.

"Jangan lupa proses eksekusi kadang kala sudah di pengadilan, sudah benar, eksekusinya tidak bisa. Mengadu (warga) ke sana katanya tidak bisa, ke situ tidak bisa. Lalu siapa yang harus menangani ini," kata Mahfud MD seperti kebingungan.

Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD hanya mampu menganalis tentang permasalahan mafia tanah ini.

Secara tegas dia mengatakan, praktik-praktik mafia tanah telah menggurita. Dalam bisnisnya itu, mereksa sudah melibatkan berbagai pihak mulai dari hulu ke hilir. 

"Termasuk oknum lembaga pengadilan, hakim, panitera, dan sebagainya. Sudah banyak," kata Mahfud.

Lebih parah lagi, Mahfud MD menduga jika ada hakim sudah menjadi beking dari mafia tanah.

Dengan kondisi seperti itu, mafia tanah akan jauh lebih mudah menguasai tanah sengketa dan yang dirugikan adalah masyarakat.

Fenomena seperti itu kata Mahfud MD sudah bukan rahasia dan jadi pergunjingan publik.

Mahfud MD mengaku sering menerima laporan soal mafia tanah dari berbagai daerah.

Mahfud MD bahkan bercerita pernah menangani kasus, seorang warga Betawi yang secara tiba-tiba tanahnya dikuasai dan diduduki pengembang.

"Padahal dia sudah turun temurun tinggal di situ. Tapi, sesudah dilaporkan ke aparat, malah dia yang ditahan. Katanya, menyerobot tanah yang dimiliki orang lain," ucap Mahfud.

"Pengembang itu punya sertifikat, sementara dia yang tinggal di situ hanya punya girik di tanah dia. Itu banyak yang seperti itu," katanya menegaskan.

Ada juga pola mafia tanah yang memprovokasi segelintir masyarakat menggarap atau mengokupansi tanah kosong.

Ada yang memanfaatkan preman untuk menguasai objek tanah dengan memagari, menggembok, maupun mengatur satu bangunan.

Lantas Mahfud meminta Komisi Yudisial sebagai pengawas eksternal bagi hakim, ikut melawan mafia tanah.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Menko Polhukam Mahfud MD. Mafia tanah ini melibatkan banyak pihak mulai dari oknum lembaga pengadilan, hakim, panitera, dan sebagainya. / Twitter/@PolhukamRI
Sedang Menjabat Menko Polhukam, Mahfud MD Malah 'Ngeluh' Masyarakat Tak Berkutik Hadapi Mafia Tanah Sedang Menjabat Menko Polhukam, Mahfud MD Malah 'Ngeluh' Masyarakat Tak Berkutik Hadapi Mafia Tanah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar