Breaking News

Penyebar Hoaks Ustaz Encep Dilantik Nabi Khidir Dan Nyi Roro Dilaporkan ke Polisi


Beredar informasi di media sosial yang menyebut Ustaz Encep dilantik Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul menjadi wali Allah.

Kabar pelantikan Ustaz Encep sebagai wali Allah menjadi perbincangan ramai di Sukabumi, Jawa Barat.

Penyebar informasi hoaks yang menyebut Ustaz Encep dilantik Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul menjadi wali Allah telah dilaporkan ke polisi.

Informasi yang dihimpun, Ustaz Encep adalah pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Ikhlas, Desa Cipendeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPC GP Ansor Kecamatan Surade, Hamdin Al-Murdani mengaku mengenal baik sosok Ustaz Encep.

Hamdin menegaskan informasi yang menyebut Encep dilantik Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul menjadi wali Allah tidak benar atau hoaks.

Hamdin mengecam oknum yang menyebarkan berita hoaks pelantikan Ustaz Encep sebagai wali Allah.

Menurut Hamdin, Ponpes Nurul Ikhlas memang baru saja melaksanakan kegiatan selama 25 hari. Ia mengikuti kegiatan itu sejak awal hingga selesai.

Kegiatan tersebut ditutup dengan acara Istigosah dan Haul Akbar.

Hamdin mengklarifikasi sejumlah foto yang tersebar dan menampilkan sosok Encep di media sosial.

Foto itu disertai narasi bahwa Ustad Encep dilantik Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul jadi wali Allah.

Hamdin menegaskan foto itu bukan pelantikan Ustad Encep menjadi wali Allah.

Hamdin siap menjadi saksi. Bahkan dia pasang badan mewakili keluarga Encep untuk membuktikan bahwa sang ustaz tidak pernah sekalipun mengeluarkan ucapan pengakuan sebagai wali.

“Dari awal pertama sampai ke hari 25 tidak sekalipun Ajengan Encep mengatakan bahwa dirinya adalah wali yang dilantik Nabi Khidir bahkan Nyi Roro kidul sampai menjamin jamaahnya masuk surga,” ucap Hamdin, Sabtu (2/10/2021).

Ia mengatakan pesan suara yang beredar di media sosial yang menyebut Ustad Encep dilantik Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul tidak benar.

“Apa yang dibicarakan orang lain yang di pesan suara itu semuanya hoaks, semuanya bohong. Dan saya pun berani bertanggung jawab karena saya terlibat selama 25 hari dari awal sampai akhir,” tegas Hamdin.

Hamdin mengaku pihaknya sudah melaporkan fitnah yang menimpa Encep ke LBH GP Ansor Kabupaten Sukabumi.

Hamdin berharap berita hoaks yang menimpa Ustad Encep bisa segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Kami gerah dengan isu seperti itu, merasa dilecehkan, dibully dan lain-lain. Akhirnya semuanya kami serahkan ke polisi,” tandas Hamdin.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengaku sudah menerima laporan terkait informasi tersebut.

Dedy mengatakan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi telah menerima laporan dugaan fitnah terhadap seseorang yang disebut sebagai Wali Allah. Laporan itu diterima pada Jumat, 1 Oktober kemarin.

“Upaya yang dilakukan sampai saat ini masih dalam mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, dan lain-lain,” ujar Dedy, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ustadz Encep Jaenal Mutaqim (tak pakai baju).
Penyebar Hoaks Ustaz Encep Dilantik Nabi Khidir Dan Nyi Roro Dilaporkan ke Polisi Penyebar Hoaks Ustaz Encep Dilantik Nabi Khidir Dan Nyi Roro Dilaporkan ke Polisi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar