Breaking News

MUI Kecam Pengadilan Israel Soal Ibadah di Al Aqsha, ‘Cara Menyingkirkan Orang-orang Islam’


MUI mengecam keputusan pengadilan Israel yang mengijinkan orang Yahudi melaksanakan ibadah di Komplek Masjid Al-Aqsha. Itu cara menyingkirkan orang Islam.

Keputusan pengadilan Israel yang mengijinkan orang-orang Yahudi melaksanakan ibadah di komplek Masjid al-Aqsha belum lama ini, dinilai sebagai salah satu cara Israel untuk menguasai Masjid al-Aqsha dan kemudian menyingkirkan orang-orang Islam.

MUI mengecam langkah tersebut dan menyebut bahwa keputusan ini sangat membahayakan.

Tidak saja bagi eksistensi Masjid al-Aqsha dan warga Palestina, akan tetapi juga bisa memprovokasi dan memicu timbulnya pertentangan agama.

Pemberian ijin tersebut telah melanggar dan merusak hak-hak penuh warga Muslim untuk melaksanakan ibadah di tempatnya sendiri yaitu masjid. Masjid adalah tempat ibadahnya orang muslim.

“Ini cara Israel yang sangat memalukan. Israel dengan sengaja telah menyemai dan menyulut kemarahan dan konflik agama,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, Sabtu (9/10).

Bagi umat Islam, masjid al-Aqsha adalah masjid dan tempat suci terpenting setelah Haramain, yaitu masjid Mekah dan Madinah.

Masjid al-Aqsha ini antara lain diabadikan dalam al-Qur’an saat Rasulullah Muhammad SAW diperintahkan untuk melakukan Isra’dan Mi’raj.

Dan peristiwa Isra’ Mi’raj ini adalah peristiwa yang sangat bersejarah dan sangat penting terkait dengan keputusan kewajiban Sholat Lima Waktu bagi seluruh umat Islam di manapun, dan kapanpun juga.

Karena itu, dalam keyakinan umat Islam sedunia eksistensi Masjid al-Aqsha ini harus dilindungi dan dijaga tidak saja karena nilai historisnya tapi juga karena menyangkut tentang eksistensi dan kedaulatan Islam.

“Upaya-upaya zionis Israel menguasi, mengganggu dan merusak Masjid al-Aqsha dengan demikian telah merendahkan Islam dan Umat Islam. Karena itu, tindakan Israel ini harus dilawan,” ujar Sudarnoto.

Ia juga menyinggung peristiwa penyerangan Masjid al-Aqsha di akhir Ramadhan lalu dan kemudian menimbulkan perlawanan keras, yang disebutnya sebagai bukti nyata upaya Israel menghancurkan Palestina.

Sudarnoto dengan tegas mengatakan, sikap MUI sebagai organisasi besar yang manaungi seluruh Ormas islam, tidak pernah berubah.

MUI selalu melakukan pembelaan terhadap rakyat dan bangsa Palestina yang dalam waktu panjang mengalami penderitaan akibat aneksasi, pengusiran, dan penyerangan yang dilakukan oleh Israel.

“Ini sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945,” jelasnya.

Disebutkan, MUI senantiasa juga memberikan apresiasi kepada pemerintah RI dan bangsa Indonesia pada umumnya yang selama ini telah menunjukkan komitmennya yang tinggi untuk memperjuangkan hak-hak, kedaulatan dan kemerdekaan rakyat dan bangsa Palestina.

“Melalui berbagai forum internasional dan missi kemanusiaan,” katanya.

Ia menyerukan Umat Islam dan semua warga bangsa, apa pun agamanya, juga para pemimpin agama-agama harus bahu membahu menyelamatkan eksistensi Masjid al-Aqsha.

Tindakan zionisme Israel tidak bisa ditoleransi untuk alasan apa pun karena justru akan merusak hubungan antar umat beragama.

Langkah ini penting dilakukan antara lain untuk menyelamatkan hubungan antar agama, menyelamatkan harkat dan martabat kemanusiaan sekaligus menciptakan perdamaian yang jenuin. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Bendera Israel berkibar di samping Masjid Al Aqsa. Foto via AFP
MUI Kecam Pengadilan Israel Soal Ibadah di Al Aqsha, ‘Cara Menyingkirkan Orang-orang Islam’ MUI Kecam Pengadilan Israel Soal Ibadah di Al Aqsha, ‘Cara Menyingkirkan Orang-orang Islam’ Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar