Mahfud MD Meluruskan Perguruan Tinggi Bukan Pencetak Maling Uang Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menanggapi misinformasi maraknya lulusan perguruan tinggi, yang dianggap sebagai terdakwa maling uang rakyat (korupsi).
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut, didasarkan atas kondisi 86 persen terpidana korupsi merupakan lulusan sarjana ke atas.
"Berarti lulusan perguruan tinggi itu paling dominan korupsi," ucapnya yang dilansir dari Antara, Kamis, 21 Oktober 2021.
Menurut Mahfud MD, menjadi kabar bohong, ketika ada yang menyebut perguruan tinggi sebagai pencetak maling uang rakyat.
Ia menegaskan bahwa 86 persen dari 1.298 koruptor, berbeda cara membacanya, dengan 1.298 koruptor dari 17 juta lulusan perguruan tinggi.
Melihat kondisi tersebut, ia meminta nilai-nilai kepancasilaan di kampus diperkuat dan diajarkan bahwa korupsi bertentangan dengan Pancasila.
Pasalnya, sejumlah pejabat yang terseret ke dalam lingkaran hitam tindak pencurian uang rakyat, memiliki latar pendidikan yang bisa dikatakan sangat bagus.
Meskipun masih banyak nama pelaku pencurian uang rakyat yang menyandang gelar Sarjana, Menko Polhukam Mahfud MD berpandangan bahwa jumlah pencuri uang rakyat yang merupakan lulusan perguruan tinggi tidak sampai satu persen dari total lulusan yang mencapai 17 juta orang.
Ia menyebutkan bahwa saat ini, jumlah pelaku pencurian uang rakyat di Tanah Air sebanyak 1.298 orang.
"Pelaku korupsi di Indonesia per hari ini jumlahnya 1.298 orang," kata Mahfud MD.
Menurutnya, pelaku pencurian uang rakyat yang merupakan lulusan perguruan tinggi jumlahnya sekira 0,00001 persen dari total lulusan yang mencapai 17 juta orang.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Dokumentasi - Menkopolhukam Mahfud MD (tengah). /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko
Mahfud MD Meluruskan Perguruan Tinggi Bukan Pencetak Maling Uang Rakyat
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar