Breaking News

KPK Siap Kolaborasi dengan IM57 + Institute Berantas Maling Uang Rakyat


Meski 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diberhentikan karena tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status ASN. Namun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK terbuka untuk bekerja sama dengan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) bentukan dari para mantan pegawai KPK.

Hal itu disampaikan Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021, dia mengatakan apabila memang komitmen dan orientasi kelembagaannya adalah untuk memberantas maling uang rakyat atau korupsi, tentu KPK akan terbuka untuk bekerja sama.

“Kalau memang komitmen dan juga orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan setiap apapun,” tutur Ghufron.

Selain itu, Ghufron menegaskan bahwa KPK akan terus melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.

“Sekali lagi yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi bekerja sama dengan segenap lapisan masyarakat, termasuk dengan siapa pun, kemungkinan juga dengan IM57,” ujar Ghufron.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK itu kemudian mendeklarasikan IM57+ Institute bertepatan dengan hari pemberhentian mereka pada hari Kamis, 30 September 2021.

Dalam hal ini, penyidik KPK M. Praswad Nugraha berharap IM57+ Institute menjadi sarana untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

Lebih lanjut, IM57+ Institute memiliki executive board yang terdiri atas Hery Muryanto (mantan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi), dan Chandra S.R. (mantan Kabiro SDM).

Kemudian, selain executive board, terdapat investigation board (terdiri atas para penyidik dan penyelidik senior), law and strategic research board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), dan education and training board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi).

Sementara, Polri juga tengah menyiapkan proses rekrutmen 57 mantan Pegawai KPK, setelah pertemuan dan komunikasi terbangun antara As SDM Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK awal pekan lalu, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, mengatakan proses rekrutmen yang disiapkan terkait dengan penempatan 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut.

“Karena tidak semuanya di antara 57 itu penyelidik dan penyidik di KPK, ada juga yang bertugas di bidang humas, bidang perencanaan, bidang pelatihan, dan pendidikan,” kata Rusdi.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: 57 mantan pegawai KPK /Instagram/@niwseir
KPK Siap Kolaborasi dengan IM57 + Institute Berantas Maling Uang Rakyat KPK Siap Kolaborasi dengan IM57 + Institute Berantas Maling Uang Rakyat Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar