Breaking News

Komisi III DPR Tanggapi Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Kapolri harus Transparan dan Adil


Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry buka suara soal dugaan pemerkosaan tiga anak kandung oleh bapaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Herman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo transparan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya berharap Kapolri transparan menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan itu,” kata Herman kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Ia mengatakan, kasus tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian untuk memberikan keadilan kepada bagi korban.

“Aparat kepolisian harus bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak,” ujarnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu juga meminta pihak kepolisian menghukum seberat-beratnya pelaku dugaan pemerkosaan tersebut.

“Pastikan pelakunya mendapat hukuman, namun di saat sama juga lindungi identitas korban serta anak dan utamakan kepentingan terbaik mereka,” pungkas Herman.

Sebelumya, penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan seorang bapak terhadap ketiga anaknya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik.

Pada Oktober 2019 silam, kasus ini telah dihentikan kepolisian karena dianggap tidak cukup bukti.

SA dilaporkan oleh mantan istrinya, RA setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang kala itu masih berusia di bawah 10 tahun.

Pengungkapan kasus itu bermula setelah RA melihat perubahan pada kondisi anaknya.

Kecurigaan ibu korban pertama kali ketika melihat kondisi anak sulungnya, AL berubah menjadi sosok yang pendiam dan tertutup

Namun karena tidak cukup bukti maka penyidik Polres Lutim mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) Nomor: S.Tap/02/XII/2019 pada 10 Desember 2019. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Komisi III DPR Tanggapi Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Kapolri harus Transparan dan Adil Komisi III DPR Tanggapi Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Kapolri harus Transparan dan Adil Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar