Breaking News

Kapolda NTB Minta Maaf Anak Buah Pentung Kepala Mahasiswa Saat Demo


Seorang polisi, Briptu A, terbukti melakukan tindakan di luar prosedur dengan mementung kepala mahasiswa ketika sedang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapolda NTB, Irjen Mohammad Iqbal, meminta maaf atas aksi kekerasan tersebut.

"Polda NTB melalui Bapak Kapolda NTB, memohon maaf atas perilaku anggotanya yang melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi itu," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam konferensi pers di Mataram seperti dilansir Antara, Minggu (24/10/2021).

Penanganan hukum terhadap aksi Briptu A masih berjalan di Bidpropam Polda NTB. Sanksi terhadap Briptu A akan segera diumumkan.

"Dari hasil pemeriksaan Bidpropam Polda NTB, dapat dibuktikan bahwa pada saat pengamanan aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa itu terdapat unsur pelanggaran prosedur penanganan, dalam hal ini terbukti ada satu anggota, yakni Briptu A, melakukan kegiatan di luar prosedur," terang Artanto.

Briptu A Terpancing Emosi

Diketahui, unjuk rasa mahasiswa itu terjadi di depan gedung DPRD NTB pada Kamis (21/10) lalu. Para mahasiswa turun ke jalan berdemonstrasi menyampaikan aspirasi berkaitan dengan refleksi dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Namun, aksi itu berakhir ricuh. Mahasiswa dan polisi terlibat bentrokan.

Bentrokan itu disinyalir karena reaksi kepolisian terkait adanya aksi bakar ban yang dilakukan oleh pihak mahasiswa. Hingga akhirnya tersiar kabar bahwa seorang mahasiswa terluka di kepala.

"Jadi anggota ini terpancing emosi, padahal sebelumnya, tim penanganan unjuk rasa diminta untuk tidak melengkapi diri dengan peralatan PHH, seperti tongkat dan tameng, namun Briptu A tetap membawa (tongkat polisi)," tuturnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal. Foto: Antara
Kapolda NTB Minta Maaf Anak Buah Pentung Kepala Mahasiswa Saat Demo Kapolda NTB Minta Maaf Anak Buah Pentung Kepala Mahasiswa Saat Demo Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar