Diduga Terlibat Kecurangan di Pilkada Serentak 2020, Novel Baswedan Laporkan Anak Buah Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik.
Lili Pintauli Siregar diduga terlibat dalam komunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Darno.
"Lili diduga berkomunikasi dengan Darno terkait eksekusi penahanan Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus untuk dipercepat," kata Novel Baswedan.
Pada saat itu, Khairuddin Syah Sitorus menjadi tersangka KPK sebelum Pilkada Serentak 2020.
Menurut Novel, permintaan tersebut diduga untuk menjatuhkan suara dari anak tersangka Bupati Labuhanbatu Utara yang juga merupakan kontestan dalam Pilkada Serentak 2020.
"Fakta tersebut disampaikan kepada saya dan Khairudin menyampaikan memiliki bukti berupa foto-foto pertemyan antara Lili dengan Darno," ujar Novel.
Dalam persidangan etik sebelumnya, Dewas tidak mengklarifikasi terkait dugaan perbuatan Lili pada perkara Labuhanbatu Utara.
Oleh karena itu, Novel melayangkan aduan tersebut kepada Dewas.
"Selanjutnya, kami mempercayakan kepada Dewas untuk proses-proses selanjutnya demi kepentingan keberlangsungan dan keberlanjutan KPK, integritas organisasi KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi," ucap Novel.
Lili sebelumnya telah disanksi dengan pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Novel Baswedan. / Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
Diduga Terlibat Kecurangan di Pilkada Serentak 2020, Novel Baswedan Laporkan Anak Buah Firli Bahuri
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar