Breaking News

Dicecar Penyidik, Azis Syamsuddin Bantah Ada "Orang Dalam" di KPK Selain Stepanus Robin Pattuju


Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin membantah punya "orang dalam" di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang telah diproses hukum.

Bantahan itu disampaikan oleh Azis saat diperiksa perdana setelah ditahan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan yang diperiksa pada hari ini, Senin (11/10).

"Hari ini, tim penyidik telah memeriksa tersangka AZ (Azis Syamsuddin) untuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin malam (11/10).

Azis Syamsuddin kata Ali, juga dikonfirmasi mengenai dugaan adanya "orang dalam" KPK yang membantu dalam penanganan perkara.

"Tersangka AZ menerangkan dihadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain SRP," kata Ali.

Akan tetapi, KPK kata Ali, tidak begitu langsung percaya dengan keterangan Azis. Penyidik masih akan terus mendalami saksi-saksi lainnya untuk menelusuri dugaan adanya tujuh orang dalam di KPK lainnya selain Robin.

"Walaupun demikian, tentu KPK tidak berhenti sampai disini, terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," pungkas Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan mendalami dan menelusuri terkait "orang dalam" Azis Syamsuddin yang ada di KPK selain Stepanus Robin Pattuju yang telah diproses hukum.

Hal itu dipastikan langsung Firli menanggapi pernyataan salah satu saksi di persidangan yang menyebut bahwa Azis Syamsuddin saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI mempunyai delapan orang dalam di KPK yang bisa mengurusi suatu perkara di KPK.

"KPK selalu mengikuti perkembangan penanganan perkara termasuk juga informasi yang ada dipersidangan," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (8/10).

Penyidik kata Firli, akan mendalami pengakuan saksi di persidangan tersebut dengan memintai keterangan M. Syahrial selaku mantan Walikota Tanjungbalai, Sekda Kota Tanjungbalai Yusmada yang juga merupakan saksi yang mengungkapkannya dan juga Azis Syamsuddin.

"Penyidik akan dalami dari keterangan saksi dan minta keterangan Walikota Tanjungbalai, Sekda Kota Tanjungbalai balai dan AS (Azis Syamsuddin)," kata Firli.

Selain itu kata Firli, penyidik juga akan memintai keterangan saksi-saksi lainnya yang melihat, mendengar dan atau mengalami sendiri terkait orang dalam tersebut.

"Setelah itu maka penyidik meminta keterangan siapapun untuk mengungkap hal tersebut," pungkas Firli.

Azis Syamsuddin sendiri resmi diumumkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh KPK pada Jumat malam (24/9) setelah dijemput paksa karena tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Dalam perkara ini, sekitar Agustus 2020, Azis meminta tolong kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK saat itu untuk mengisi kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG) yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.

Selanjutnya, Robin meminta bantuan Maskur Husain (MH) selaku pengacara untuk ikut mengawal dan mengurus perkara Azis.

Atas persetujuan itu, Maskur dan Robin menyampaikan kepada Azis dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 2 miliar. Atas permintaan itu, Azis pun setuju.

Setelah itu, Maskur meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp 300 juta kepada Azis dengan melalui transfer rekening Bank. Azis pun selanjutnya mentransfer uang sebesar Rp 200 juta sebagai bentuk komitmen tanda jadi.

Masih di bulan yang sama yakni Agustus 2020, Robin datang menemui Azis di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan untuk mengambil uang secara bertahap yang diberikan Azis. Yaitu sebesar 100 ribu dolar AS, 17.600 dolar Singapura dan 140.500 dolar Singapura.

Dari komitmen awal pemberian uang dari Azis kepada Robin sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net
Dicecar Penyidik, Azis Syamsuddin Bantah Ada "Orang Dalam" di KPK Selain Stepanus Robin Pattuju Dicecar Penyidik, Azis Syamsuddin Bantah Ada "Orang Dalam" di KPK Selain Stepanus Robin Pattuju Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar