Breaking News

Bela Rakyat Jenderal Terancam 5 Tahun Penjara, Rocky Gerung Sebut Brigjen TNI Junior Tumilaar Jenius


Brigjen TNI Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka gegara menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tak hanya itu, perwira tinggi pembela rakyat ini malah dipidanakan oleh Puspom AD.

Selain pencopotan, Puspom AD juga akan memproses Junior melalui peradilan militer karena perbuatannya dianggap pelanggaran hukum disiplin militer dan hukum pidana militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM, dengan ancaman penjara 5 tahun.

Sanksi dan proses hukum harus diterima Junior usai bersurat secara terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena membela salah seorang Babinsa dari pemanggilan polisi, sekaligus dalam rangka membela masyakat atas sengketa tanah dengan pengembang di Sulawesi Utara.

Sehubungan hal itu, pengamat politik Rocky Gerung menilai keputusan Puspom AD bakal menimbulkan dilema.

Soalnya langkah Junior adalah bentuk pembelaan terhadap rakyat namun sebagai prajurit dia terikat dengan standar disiplin dan hukum militer.

"Kita paham itu dan itu akan jadi dilema pada Puspom AD untuk memutuskan kasus ini. Puspom AD tentu punya standar disiplin dan ada hukum di situ, itu kita hormati. Tapi kita juga musti menghormati kejeniusan Pak Tumilaar untuk membela rakyat yang betul-betul ada dalam situasi tidak ada yang mau membela," kata Rocky Gerung dalam tayangan video YouTube pada kanal Rocky Gerung Official dikutip, Senin, 11 Oktober 2021.

Ia yakin Tumilaar mengetahui dan paham dengan akibat yang harus ditanggung, dipanggil untuk diadili oleh Puspom AD.

Di sisi lain Junior memiliki pemahaman bahwa bagi dia tentara dari awal didesain untuk melindungi rakyat.

"Memang kita kemudian masuk di dalam era reformasi dan kita memprofesionalkan tentara, yakni tentara tidak berpolitik. Tapi Pak Tumilaar berpolitik atas nama Undang Undang Dasar, yaitu negara harus melindungi segenap tumpah darah. Dia hanya menerjemahkan Undang Undang Dasar dan kejeniusan (Tumilaar) ini yang justru yang harus kita beri pujian," jelasnya.

"Jadi junior walaupun dia junior namanya tapi sangat senior cara dia berpikir. Jadi kita kasih salam hormat kejeniusan Pak Tumilaar sambil menghormati juga hukum yang ada di dalam kemiliteran," tandasnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Brigjen TNI Junior Tumilaar/Net
Bela Rakyat Jenderal Terancam 5 Tahun Penjara, Rocky Gerung Sebut Brigjen TNI Junior Tumilaar Jenius Bela Rakyat Jenderal Terancam 5 Tahun Penjara, Rocky Gerung Sebut Brigjen TNI Junior Tumilaar Jenius Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar