Breaking News

57 Pegawai KPK Resmi Diberhentikan, Hotman Tambunan: Kami Akan Kembali, Tidak Usah Khawatir


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menyampaikan keinginan untuk merekrut 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri kepada Presiden Jokowi melalui surat resmi dan pada 27 September 2021.

Surat itu juga sudah dibalas Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Adapun dalam surat balasan tersebut, pada prinsipnya Presiden Jokowi menyetujui 57 eks pegawai KPK tersebut untuk direkrut menjadi ASN Polri.

Untuk itu, Polri diminta menindaklanjuti dengan cara berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Merespons tawaran itu, mantan Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan mengaku, dia terbuka untuk bekerja dimanapun asal tetap mempertahankan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

"Bisa salah satu (di Polri) tapi harus dilihat dalam konteks rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman Ri. Kalau negara menginginkan kita memperjuangkan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi di BUMN atau kepolisian atau di kementerian lain kita tetap tunduk pada perintah itu tapi tetap mempertahankan nilai-nilai yang kami perjuangkan," kata Hotman Tambunan.

Kendati begitu, Hotman menilai momen 30 September 2021 adalah langkah baru dalam karirnya untuk memberantas korupsi.

"Pada 30 September ini kami memulai langkah baru dalam artian kami tidak akan mundur dari apa yang kita yakini selama ini, yaitu apa yang disebut integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Kami akan kembali, tidak usah khawatir, ini adalah jalan memutar tapi pada akhirnya nanti walau tidak di KPK, bisa di mana saja nilai perjuangan tetap dijaga," kata Hotman Tambunan.

Sementara itu, seorang mantan penyidik KPK Budi Agung Nugroho mengatakan momen 30 September 2021 adalah ‘barang bar’ untuk dirinya.

"Ini hal baru karena tidak terikat kedinasan karena sebelumnya saya berdinas di Polri, lalu pensiun, kemudian bertugas di KPK tapi tetap melakukan hal yang sama namun sekarang adalah barang baru karena kami ber-58 masih memperjuangkan apa yang bisa kami perjuangkan bersama-sama," kata Budi Agung Nugroho.

Budi termasuk bagian penyidik Polri yang direkrut menjadi penyidik independen KPK pada 2012, termasuk bersama Novel Baswedan, Andre Dedy Nainggolan, Afief Yulian Miftach, dan lainnya.

Dari belasan orang rekan seangkatannya yang diangkat sebagai penyidik independen, ada 6 orang yang tidak lulus TWK, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Budi yang juga kepala satuan tugas (kasatgas) itu mengatakan, sudah mempersiapkan diri untuk momen keluar dari KPK sejak Surat Keputusan (SK) Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan yang ditetapkan pada 7 Mei 2021.

"Ya tidak syok atau terkejut, karena sudah siap-siap dari lama walau awalnya disampaikan akan diberhentikan pada 1 November 2021 tapi ternyata dipercepat sebulan, jadi sudah jaga-jaga, biasa saja," kata Budi Agung.

Namun, penyidik yang sempat menangani kasus korupsi Hambalang, SKK Migas, Kementerian Perhubungan serta sejumlah kasus korupsi lainnya itu mengatakan sempat emosional karena bertemu dengan rekan-rekannya yang masih bekerja di KPK.

"Saya menghindar naik ke lantai 9 (Direktorat Penyidikan), tapi ternyata malah teman-teman ke perpustakaan jadi bertemu juga," kata Budi Agung.

Kendati begitu, dia berharap sepeninggalan 57 orang pegawai, KPK masih bisa bekerja secara profesional.

"Dulu KPK tidak ada takut-takut memanggil siapa saja karena di dalam solid, kita lihat seperti apa KPK kedepannya." ujar Budi Agung.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kartu pegawai dari mantan pegawai KPK. /ANTARA/Desca Lidya Natalia
57 Pegawai KPK Resmi Diberhentikan, Hotman Tambunan: Kami Akan Kembali, Tidak Usah Khawatir 57 Pegawai KPK Resmi Diberhentikan, Hotman Tambunan: Kami Akan Kembali, Tidak Usah Khawatir Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar