Breaking News

Tawaran Kerja di BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami Itu Adalah Suatu Penghinaan


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyesalkan, adanya tawaran bagi pegawai pegawai KPK nonaktif dipekerjakan pada BUMN. Novel mengaku beberapa rekannya telah disodorkan surat tersebut.

“Iya beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat. Yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN,” kata Novel kepada JawaPos.com, Senin (13/9).

“Bagi kami itu adalah suatu penghinaan,” imbuhnya.

Novel menegaskan, pihaknya bekerja di KPK untuk berjuang melawan korupsi, tidak hanya untuk bekerja. Menurutnya, hal ini semakin jelas bahwa upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.

“Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi,” sesal Novel.

Senada juga disampaikan pegawai KPK nonaktif, Benedycitus Siumlala menegaskan dirinya akan menolak surat tersebut. Dia menyebut, hal itu bukan jalan keluar untuk menyelesaikan polemik TWK.

“Kalau saya pribadi jelas menolak mas. Bukan itu jalan keluarnya, dan nggak ada opsi itu di rekomendasi ORI dan KHAM. Saya pribadi nggak mau menghamba pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali,” cetus Benedyctus.

Sebelumnya beredar informasi sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), disodorkan Biro SDM sebuah surat pernyataan. Surat tersebut berisi agar pegawai KPK nonaktif yang gagal TWK dijanjikan disalurkan ke tempat lain sesuai pengalaman kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, belum semua pegawai yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) atau tak lolos TWK, ditawari surat yang dikabarkan akan disalurkan bekerja di BUMN. Namun atas penawaran yang juga dilakukan Sekjen KPK Cahya Harefa dan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahal Nainggolan, sebanyak 49 orang dikabarkan menolak dengan tegas. Sementara 8 orang masih mempertimbangkan untuk menerima atau menolaknya.

Sebagian pegawai KPK nonaktif yang ditawari akan bekerja di BUMN, mengaku tak ada kepastian akan ditempatkan di BUMN mana, posisi apa, lokasi penempatan, hingga status kepegawaiannya. Atas dasar itu, pegawai tersebut pun masih mempertimbangkan untuk menerima atau menolak tawaran tersebut.

Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah beredarnya surat tersebut. Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mengklaim tak mengetahui beredarnya surat tersebut.

“Saya tidak tahu, tanya ke yang buat itu,” kata Ghufron kepada JawaPos.com, Senin (13/9).

Sementara itu, pelaksana harian (Plh) Kepala Biro SDM Yonathan Tangdilintin tidak menggubris konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com terkait beredarnya surat tersebut. Demikian juga dengan Sekjen KPK Cahya Harefa. Sementara Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahal Nainggolan berkilah, jika dia tak pernah menawari pegawai KPK nonaktif untuk bekerja di BUMN.

“Wah, saya gak tahu, bukan bidang saya,” katanya singkat ketika dikonfirmasi.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Penyidik senior KPK Novel Baswedan (Miftahulhayat/Jawa Pos)
Tawaran Kerja di BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami Itu Adalah Suatu Penghinaan Tawaran Kerja di BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami Itu Adalah Suatu Penghinaan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar