Breaking News

Ssst... Segini Penghasilan Pimpinan-Anggota DRPD Jabar


Penghasilan anggota legistlatif menjadi sorotan usai ramai 'nyanyian' anggota DPRD RI Krisdayanti belakangan ini. Lalu berapa penghasilan perwakilan rakyat tersebut di DPRD Jawa Barat ?

Menilik kepada dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) No 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jabar. Gaji ketua, wakil ketua dan anggota DPRD cukup fantastis. Para penyambung lidah rakyat itu memiliki penghasilan mulai dari Rp 90 juta per bulannya, besarannya berbeda-beda tergantung dari posisi jabatannya di parlemen.

Dalam Pergub itu, delapan jalur penghasilan bagi anggota DPRD Jabar mulai dari uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.

1. Uang Representasi

Di dalam Pergub itu disebutkan bahwa uang representasi anggota DRPD setara dengan gaji pokok gubernur, yakni Rp 3 juta per bulan. Sedangkan Wakil ketua DPRD memiliki penghasilan Rp 2,4 juta per bulan dan anggota DPRD mendapatkan uang representasi Rp 2,25 juta per bulannya.

2. Uang Paket

Tiap anggota DPRD mendapatkan uang paket Rp 225 ribu per bulannya. Tetapi khusus untuk ketua dan wakil ketua, nominalnya berbeda. Ketua mendapatkan uang paket senilai Rp 300 ribu per bulan dan wakil ketua sebesar Rp 240 ribu per bulan.

3. Tunjangan Jabatan

Sedangkan uang tunjangan jabatan bagi ketua DPRD Jabar sebesar Rp 4,35 juta per bulan. Wakil ketua dewan mendapatkan Rp 3,48 juta per bulan, sedangkan anggota Rp 3,62 juta per bulan.

4. Tunjangan Alat Kelengkapan

Tunjangan alat kelengkapan diberikan kepada pimpinan dan anggota dewan. Jabatan ketua diberikan tunjangan sebesar Rp 326 ribu per bulan, jabatan wakil ketua Rp 217.500, jabatan sekretaris Rp 174 ribu dan jabatan anggota Rp 130 ribu setiap bulannya.

5. Tunjangan Komunikasi Intensif

Setiap anggota dan pimpinan DPRD Jabar mendapatkan tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta setiap bulannya. Penghasilan itu dipotong pajak.

6. Tunjangan Kesejahteraan dari Kesehatan - Transportasi

Tunjangan kesejahteraan ini, dibagi menjadi ke dalam beberapa bagian. Mulai dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pakaian dinas dan atribut, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi dan uang jasa pengabdian. Beda dengan anggota dan wakilnya, ketua DPRD mendapatkan fasilitas berupa rumah negara dan perlengkapannya.

Selain mendapatkan rumah dinas, Ketua DPRD pun mendapatkan anggaran belanja rumah daerah sebesar Rp 1,5 miliar yang meliputi pembiayaan belanja rumah tangga sehari-hari dan penerimaan tamu.

Wakil Ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan Rp 25 juta setiap bulan, sedangkan anggota DPRD mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 23 juta per bulannya. Para wakil rakyat ini juga mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 16,5 juta per bulan.

Selain dari tunjangan-tunjangan tersebut, ada juga tambahan berupa uang jasa pengabdian yang nilainya terus bertambah setiap tahunnya. Uang jasa pengabdian ketua dimulai pada Rp 3 juta dan bertambah kelipatannya setiap tahun hingga Rp 15 juta.

Wakil Ketua mendapatkan uang pengabdian sebesar Rp 2,4 juta per tahun hingga Rp 12 juta per tahun pada tahun kelima. Sedangkan anggota mendapatkan Rp 2,25 juta yang nominalnya naik per tahun hingga Rp 11,2 juta pada tahun kelima.

Terakhir pimpinan DPRD mendapatkan dana operasional Rp 18 juta per bulan untuk ketua, dan wakil ketua Rp 9,6 juta per bulannya. Dalam hal terdapat sisa dana operasional pada akhir bulan, maka sisa dana operasional sebagai tambahan dana operasional pada bulan berikutnya.

7. Dana Reses

Pelaksanaan reses dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun. Tiap kali reses anggaran yang disediakan sebesar Rp 12,5 juta per bulan. Anggaran itu untuk membayar insentif pendamping, konsumsi peserta reses hingga menyewa sound system.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Anggota DPRD/Foto: Mukhlis Dinillah
Ssst... Segini Penghasilan Pimpinan-Anggota DRPD Jabar Ssst... Segini Penghasilan Pimpinan-Anggota DRPD Jabar Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar