Breaking News

Soal Muak Anwar Abbas, Refly Harun: Pernyataan Keras, Bermakna Kemuakkan Pada Rezim yang Halalkan Segala Cara


Ahli hukum tata negara, Refly Harun turut menyoroti pernyataan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas terkait isu presiden tiga periode.

Sebelumnya, Anwar menegaskan bahwa rakyat sudah muak dengan situasi Covid-19 dan ekonomi yang semakin parah.

“Jadi, bapak itu dua periode sudah cukup. Maaf saja, orang sudah banyak yang muak dengan situasi Covid-19 dengan keadaan ekonomi yang parah, rendahnya kemampuan pemerintah mengatasi masalah Covid-19 dan ekonomi. Jangan dikira rakyat senang saat ini,” tuturnya Kamis, 2 September 2021.

Menurut Refly, ucapan Anwar termasuk kategori pernyataan keras.

Namun, Refly ingin memaknainya sebagai kemuakan terhadap rezim yang menghalalkan segala cara.

“Pernyataan yang keras sesungguhnya, tapi saya ingin memaknai sebagai kemuakan terhadap sebuah rezim, sebuah oligarki politik yang menghalalkan segala cara untuk berkuasa.”

“Untuk memanfaatkan jabatan demi kepentingan bisnis dan politik,” ujarnya dilansir melalui Youtube Refly Harun Rabu, 8 September 2021.

Karena hal ini, Anwar diketahui mendapat kritik dari berbagai pihak.

“Gara-gara pernyataan sudah muak ini, Anwar Abbas juga dikritik, karena dianggap tidak etis ngomong demikian,” tuturnya.

Padahal, konteks muak dalam ucapannya terkait situasi bukan orang.

“Padahal konteks muak itu pada situasi ternyata, bukan pada orang. Walaupun situasi itu disebabkan oleh orang juga,” katanya.

Terlepas dari itu, advokat satu ini merasa perubahan konstitusi tidak penting bila hanya membahas tiga hal.

“Tapi terlepas dari itu, saya menanggap isu perubahan konstitusi menjadi isu tidak penting, kalau cuman tiga hal ini yang menjadi tujuan,” ungkapnya.

Pertama, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Kedua, perpajangan masa jabatan dan ketiga presiden tiga periode.

“Pertama PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara), kedua perpanjangan masa jabatan, atau bahkan yang ketiga soal periodesasi jabatan menjadi tiga dan lebih,” paparnya.

Padahal, lanjutnya, salah satu butir reformasi sudah menegaskan bahwa orang hanya bisa menjadi presiden dua periode.

“Padahal kita tahu, salah satu butir reformasi yang segera didesakkan ketika Soeharto jatuh adalah pembatasan berapa kali seorang bisa menjadi presiden,” pungkasnya. ***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun/Net
Soal Muak Anwar Abbas, Refly Harun: Pernyataan Keras, Bermakna Kemuakkan Pada Rezim yang Halalkan Segala Cara Soal Muak Anwar Abbas, Refly Harun: Pernyataan Keras, Bermakna Kemuakkan Pada Rezim yang Halalkan Segala Cara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar