Breaking News

SK Wali Kota Metro Soal Pengangkatan Tenaga Honor Palsu, Korban Sudah Setor Rp 40 Juta


Beredar Petikan Keputusan Wali Kota Metro tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Metro tahun anggaran 2021.

SK Wali Kota Metro tentang pengangkatan tenaga kontrak itu dipegang sejumlah orang yang mengaku sudah membayar uang ke seorang bernama Rudy. 

Warga Metro yang memegang SK pengangkatan tenaga kontrak itu mengaku sudah membayar uang dari Rp 30 juta hingga Rp 40 juta ke Rudy. 

“Namun sekarang tiap kali kami datangi rumahnya, orangnya tidak pernah ada hanya bertemu dengan istri yang bersangkutan,” tutur salah satu korban.

Warga Metro ini tertarik untuk jadi tenaga kontrak itu karena Rudy mengaku sebagai Tim WaRu (Tim Sukses Wahdi-Qomaru).

“Salah sendiri kenapa menyuruh suami saya,” kata isteri Rudy saat didatangi ke rumahnya oleh para pemegang SK honor tenaga kontrak. 

Sementara itu Pemkot Metro menyatakan bahwa SK pengangkatan tenaga kontrak itu palsu. 

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Bangkit Haryo Utomo mengeluarkan surat pemberitahuan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai beredarnya SK pengangkatan tenaga kontrak itu. 

Pemkot Metro menyatakan SK pengangkatan tenaga kontrak itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkot Metro memerintahkan masing-masing OPD untuk mencari identitas tenaga kontrak yang tertera dalam petikan SK tersebut. Kemudian, dicatat dan diminta fotokopi KTP serta nomor HP yang dapat dihubungi. 

Berdasarkan penelusuran Lampungpro.co--jaringan Suara.com di Kantor Walikota Metro, Selasa (7/9/201), dan mengonfirmasikan kepada pejabat berwenang, baik Sekda maupun Kepala BKPSDM Kota Metro, tidak berada di tempat kerja.

Salah satu staf Bagian Pengadaan BKPSDM, Joko, menyebutkan persoalan tersebut telah dilaporkan oleh Kepala BKSPDM, Welly Adwantara ke pihak berwajib.

“Kabarnya Bapak sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi, karena memalsukan nama, tanda tangan dan SK itu,” ujar Joko di ruang kerjanya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: SK pengangkatan tenaga kontrak di Pemkot Metro. [Lampungpro.co]
SK Wali Kota Metro Soal Pengangkatan Tenaga Honor Palsu, Korban Sudah Setor Rp 40 Juta SK Wali Kota Metro Soal Pengangkatan Tenaga Honor Palsu, Korban Sudah Setor Rp 40 Juta Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar