Breaking News

Santri Tutup Kuping Gegara Ada Musik saat Antre Vaksin, Ini Hukum Musik dalam Islam Menurut UAS


Baru-baru, video santri menutup telinga saat antre vaksin viral di media sosial.

Perekam diduga pengajar atau ustadz (guru) dari para santri tersebut.

Video Viral itu banyak dibagikan ulang netizen.

Salah satunya pemilik akun Twitter @David_Wijaya03

"Ada yang tahu ini dari santri mana? Lebay banget sampai menutup kupingnya. Indoktrinasi mengharamkan musik ini gak beda jauh dengan Taliban, ISIS, Al Qaeda & Wahabi Takfiri. @ChusnulCh__ @03__nakula @NinjaCir3ng @Mei2Namaku @mulanbilqis @pelitabangsa45 @_leonSR_ @Leonita_Lestari," tulisnya, Minggu (12/9/2021) pukul 11.24 siang, seperti dikutip Tribun-timur.com.

Dalam video berdurasi 23 detik itu, tampak puluhan santri duduk di kursi yang tertata rapi.

Para santri membungkukkan badan sambil menutup telinganya.

"Santri kami sedang antri untuk vaksin," kata sang perekam video.

Sang perekam pun menjelaskan bahwa di tempat vaksin tersebut ada suara musik.

"Maka lihat, santri-santri kami menutup kupingnya agar mereka tidak mendengar suara musik ini," jelasnya.

Belum diketahui waktu dan lokasi kejadian.

Lantas bagaimana hukum musik dalam Islam?

Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS) musik tidak haram bila lirik dan tujuannya berisi ajaran Islam atau pujian kepada nabi-nabi.

Hal itu disampaikan UAS dalam video yang diunggah DAQU CHANNEL pada 18 November 2018.

Ustadz Abdul Somad. (Tribunnews.com)

Seorang jemaah menanyakan hukum musik menurut Islam.

"Apak hukum musik dalam syariat Islam? Musik yang boleh itu selawat," jawab UAS, dilansir darii TribunJabar.id

Kemudian UAS mencontohkan selawat yang biasa dinyanyikan.

"Barakallahhu lakuma wa baraka alikuma, Wa jamaah baina kuma fii khair. Boleh itu kan doa buat orang menikah," ucapnya.

Selain itu, UAS juga menjelaskan lagu-lagu lain yang tidak dilarang.

"Lagunya mengingatkan pada Nabi, apa salahnya," katanya.

Tidak hanya UAS, Ustadz Zacky Mirza juga berpendapat musik tidak haram bagi sebagian muslim lainnya, begitu pula sebaliknya.

"Ada beberapa hukum yang selisih pendapat. Satu ulama dengan ulama yang lain."

"Mazhab satu dengan yang lain, beda. Termasuk di antaranya adalah musik," ujar Ustaz Zacky Mirza dikutip dalam tayangan KH Infotainment Senin (2/8/2021).

"Ada sebagian ulama yang menyebut musik termasuk haram."

"Sebagian besar mengatakan musik ini justru tergantung (kita) bisa membawa iman kita menjadi lebih baik atau jangan-jangan malah turun," sambung Ustaz Zacky Mirza.

Ustaz Zacky Mirza berpendapat semua tergantung bagaimana niat dan jenis musiknya.

Selawat yang disenandungkan, misalnya, jika mendengar syair itu bisa menambah kecintaan kepada islam, maka tidaklah haram musiknya.

"Contoh musik selawat, itu kan buat kita ingat Allah. Tergantung orangnya sih, kalau segala syair dalam lagu, bahkan lagu cinta sekalipun, kalau kita bawa syair itu kepada Allah jadi indah."

"Tapi ketika lagu itu merangsang syahwat, itu menjadi haram," ucap Ustaz Zacky Mirza.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kolase: Ustadz Abdul Somad (Tribunnews.com) dan capture video santri tutup telinga saat dengar musik di tempat vaksin (Twitter)./Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Santri Tutup Kuping Gegara Ada Musik saat Antre Vaksin, Ini Hukum Musik dalam Islam Menurut UAS Santri Tutup Kuping Gegara Ada Musik saat Antre Vaksin, Ini Hukum Musik dalam Islam Menurut UAS Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar