Breaking News

PKP Keberatan Amandemen UUD 1945 Dilakukan Pra Pemilu dan Pilkada 2024, Ini Alasan Konkretnya


Wacana yang berkembang terkait rencana amandemen UUD 1945 oleh MPR RI tidak hanya ditolak oleh partai politik parlemen, tapi juga oleh parpol non-parlemen.

Seperti yang disampaikan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), yang keberatan jika amandemen UUD 1945 dilakukan di masa sekarang ini yang sedang dalam proses menju tahapan Pemilu Nasional dan Pilkada Setentak 2024, meski rencananya yang dibahas hanya soal Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Melakukan amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu secara politik tidak realistis," ujar Sekretaris Jenderal PKP, Said Salahudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (14/9).

Tak hanya soal PPHN, Said menyatakan bahwa partainya juga tidak sepakat jika isu mengenai penataan ulang masa jabatan presiden melalui amandemen UUD 1945 dilakukan pra-Pemilu Nasional dan Pilkada Serentak 2024 digelar.

"Itu bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024," imbuhnya menegaskan.

Khusus soal masa jabatan presiden, Said memandang isu yang ebrkembang di masyarakat sudah gugur seketika saat Presiden Joko Widodo menyatakan menolak untuk ke sekian kalinya wacana tiga periode, dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Presiden Sabtu kemarin (11/9), semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu tersebut," tuturnya.

Maka dari itu, Said mengajak parpol dan relawan pendukung pemerintah Jokowi untuk semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal penolakan yang dikirimkan oleh Istana. Menurutnya, hal itu harus dibaca sebagai political will presiden.

"Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari Presiden. Kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Presiden, itu kan pasti ada intensi. Ada pesan yang ingin disampaikan," kata Said.

"Nah, salah satu yang bisa kita tangkap dari pernyataan itu adalah Presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu," tandasnya. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin/Net
PKP Keberatan Amandemen UUD 1945 Dilakukan Pra Pemilu dan Pilkada 2024, Ini Alasan Konkretnya PKP Keberatan Amandemen UUD 1945 Dilakukan Pra Pemilu dan Pilkada 2024, Ini Alasan Konkretnya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar