Breaking News

Persyaratan Red Notice Jozeph Paul Zhang Ternyata Belum Dipenuhi Polri, Wajarkan Belum Dikabulkan Interpol, Ada Apa?


Divisi Hubungan Internasional Polri mengakui beberapa persyaratan red notice Jozeph Paul Zhang belum mereka penuhi. Wajar saja red notice tak kunjung keluar dari Interpol.

Diketahui, permohonan Polri terkait penerbitan red notice Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, belum dikabulkan Interpol hingga saat ini.

Padahal maraknya atau viralnya video dugaan penghinaan Jozeph Paul Zhang terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad, berlangsung beberapa bulan lalu.

Polri mengaku masih ada syarat yang harus dilengkapi oleh pihaknya.

“Paul Zhang. Ya sampai sekarang red notice-nya masih belum keluar,” ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Johni Asadoma saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (28/9/2021).

Irjen Johni menerangkan, Interpol memiliki standar-standar dalam hal penerbitan red notice.

Ditanya lebih jauh soal syarat apa yang belum dipenuhi Polri, Johni enggan membeberkan.

“Ya ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Jadi kan red notice itu tidak kita ajukan ke Interpol Secretary General di Lyon, langsung dikeluarkan,” katanya.

“Mereka punya standar-standar yang harus dipenuhi, baru mereka akan keluarkan,” jelasnya lagi.

“Ya (syarat) itu konsumsi penyidik lah,” kilah Irjen Johni.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku pihaknya masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi Jozeph Paul Zhang saat ini.

“Otoritas negara Belanda (info terakhir di sana) dan Jerman kita tunggu. Kewenangan kita nggak sampai ke sana,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (2/6) tiga bulan lalu dilansir detikcom.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Jozeph Paul Zhang marah/Net
Persyaratan Red Notice Jozeph Paul Zhang Ternyata Belum Dipenuhi Polri, Wajarkan Belum Dikabulkan Interpol, Ada Apa? Persyaratan Red Notice Jozeph Paul Zhang Ternyata Belum Dipenuhi Polri, Wajarkan Belum Dikabulkan Interpol, Ada Apa? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar