Kelompok Sahabat Munarman Minta Jokowi Bebaskan Munarman: Mengutuk Keras Segala Bentuk Fitnah ke Saudara Kami
Sekelompok orang bernama Sahabat Munarman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperjelas status dan membebaskan eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan terorisme.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator TP3, Marwan Batubara dalam jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 1 September 2021.
“Saya kira sesudah 4 bulan ini tidak ada kejelasan ya status saudara kami itu, jadi di sini lagi yang lebih menunjukkan kesewenang-wenangan dari pemerintah ini ya. Karena itu, kembali lagi tadi sudah dituntut dalam pernyataan sikap kami, bahwa beliau, kami minta untuk segera dibebaskan oleh pemerintah.”
“Dan saya kira kalau Pak Jokowi memang bukan pemimpin yang hipokrit ya, buktikanlah bahwa Pak Munarman itu, saudara kami itu, segera dijelaskan statusnya,” ujar Marwan.
Menurutnya, sudah lebih dari 4 bulan sejak Munarman ditahan, namun statusnya belum jelas.
“Maka, dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang pertama kali dituliskan itu adalah bahwa negara ini negara hukum. Saudara kami, Pak Munarman, ini sudah ditahan sejak April, bulan April, lebih dari 4 bulan tanggal 27 April. Jadi sementara kita tidak tahu dan bagaimana statusnya sekarang,” tuturnya.
Dia juga memprotes proses penangkapan Munarman yang seolah tidak memperhatikan nilai Pancasila.
“Jangan sembarang tangkap kalau memang tadi saya sebutkan, Pak Jokowi bilang Pancasila, lalu dari Pancasila itu ada kejelasan tentang ini negara hukum, tapi praktiknya justru sangat biadab gitu, tidak beradab ya, memperlakukan saudara kami itu seolah-olah beliau itu bukan manusia ya,” imbuhnya.
Marwan juga mengingatkan Jokowi soal hukuman terakhir.
“Ingat itu, Pak Jokowi, yang lebih berkuasa itu ada, dan itu keyakinan kami. Silakan Anda tidak mau mengoreksi melepaskan Pak Munarman, kami berdoa semoga Allah nanti menjatuhkan hukumnya atau keputusannya yang terakhir,” pungkasnya.
Perwakilan Sahabat Munarman, Juju Purwanto juga mengatakan bahwa pihaknya mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi hingga fitnah terhadap Munarman.
“Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi beserta fitnah terhadap sahabat kami, Saudara Munarwan. Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap Saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskan dari tahanan, segera dihentikan dan membebaskan dari tahanan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa, 27 April 2021 lalu, Munarman ditangkap satuan Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman diduga terlibat dalam sejumlah agenda baiat yang diikuti oleh sejumlah terduga teroris. ***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Munarman saat ditangkap pihak Kepolisiann /Dokumen SeputarTangsel.com/
Kelompok Sahabat Munarman Minta Jokowi Bebaskan Munarman: Mengutuk Keras Segala Bentuk Fitnah ke Saudara Kami
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
